Jalan Tol Serang – Panimbang Akan Dibangun PUPR Gelar Acara Konsultasi Publik

0
497

Penabanten.com, Pandeglang – Tim pelaksana persiapan pembangunan Ruas Jalan Tol Serang – Panimbang, Kamis (18/07/19), melaksanakan acara Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Jalan Tol Serang – Panimbang.

Acara yang digelar di Gedung PGRI Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang itu, turut dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Kabupaten Pandeglang, Ibrahim Hasan, Kepala Biro Bina Infastruktur dan Sumber daya Alam Provinsi Banten, Nana Suryana, ST, M.Si, Perwakilan BPN, Muspika Kecamatan Picung, serta puluhan masyarakat yang terkena dampak pembangunan Jalan Tol.

“Acara Konsultasi Publik ini, merupakan acara pembuka dalam rangka penambahan lahan ruas Jalan Tol. Lahan ini, merupakan perlok baru, semua prosesnya dimulai dari awal lagi. Ada sekitar 600 lebih bidang lahan, itu untuk sementara,” ujar ibrahim hasan, ketika diwawancara usai kegiatan.

Pembangunan ruas jalan tol di Pandeglang ini, masih kata Dia, dibeberapa titik diperlukan pelebaran, tapi tidak semua. Pelebaran itu ada di Sembilan Desa di Enam Kecamatan di Kabupaten Pandeglang.

“Yang jelas, kami menunggu pemberkasan selesai dari masing masing Desa, kemudian, langsung bisa di ajukan ke BPN. Apabila kata BPN oke, baru kami akan proses. Intinya kami hanya menunggu, tidak ada batasan waktu,” tambahnya.

Baca Juga : Aliansi Mahasiswa Pemuda Indonesia Geruduk DPMPD Pandeglang

“Untuk keseluruhan, pembangunan ruas Jalan Tol Serang – Panimbang, keseluruhan ada Seribu Enam Ratus Bidang,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Bina Infastruktur dan Sumber daya Alam Provinsi Banten, Nana Suryana, ST, M.Si menambahkan, pelaksanaan pembangunan ruas Jalan Tol Serang – Panimbang, ditarget harus rampung tahun 2021.

“Untuk penambahan lahan ini, kegiatannya di Enam Kecamatan, antara lain, Kecamatan Panimbang, Patia, Sukaresmi, Sindangresmi, Bojong dan Kecamatan Picung. Jumlah bidang terbanyak di Kecamatan Bojong Desa Cijakan,” paparnya.

“Kemudian perlu saya himbau kepada masyarakat yang terkena dampak pelebaran jalan tol ini, pertama, persyaratan administrasi harus disiapkan, terutama alas hak baik itu bangunan maupun tanah, itu harus disiapkan nanti dokumen yang asli,” jelasnya.

“Saya menghimbau kepada masyarakat, apabila ada hal-hal yang terkait apapun, tolong menghubungi aparat Desa atau aparat Kecamatan. Hindari adanya pencaloan, jangan sampai tertipu, Proyek Strategis Nasional ini, harus segera terealisasi di banten,” tuturnya, seraya menambahkan, pembangunan Tol ini sebagai penunjang KEK, serta merupakan pemerataan pembangunan daerah selatan, khususnya lebak dan pandeglang. Insya allah, dengan dukungan dari masyarakat, teman teman semua pekerjaan ini akan sesuai target,” pungkasnya. (M4n).

Tinggalkan Balasan