Jalan Kolaborasi Lintas Instansi Terbuka dari Reforma Agraria, Jadi Jawaban Penyelesaian Konflik di Desa Soso

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Blitar – Setelah belasan tahun diwarnai ketegangan karena konflik agraria yang terjadi antara petani dan perusahaan perkebunan, suasana Desa Soso di Kabupaten Blitar pada 2022 akhirnya mulai terasa damai. Berkat kolaborasi erat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), PT Kismo Handayani, dan masyarakat setempat, dihasilkan solusi penanganan konflik berupa Redistribusi Tanah melalui Program Reforma Agraria.

Kepala perkebunan PT Kismo Handayani, Dwi Setyo Rahadi (47) mengakui, konflik di Desa Soso bisa saja tidak selesai jika kala itu Kementerian ATR/BPN tidak memulai proses penanganan sengketa melalui mediasi berkelanjutan dan fasilitasi Redistribusi Tanah.

“Kadang perusahaan tidak menyadari bahwa komunikasi yang kurang bisa berdampak besar. Setelah turun langsung ke masyarakat, kami jadi lebih mengerti konflik sebelum dan sesudah redis. Bagi kami, menyelesaikan konflik dan membangun sinergi dengan masyarakat Desa Soso adalah kebanggaan dan sangat membekas,” terang Dwi Setyo Rahadi, di Desa Soso, Kabupaten Blitar.

Hasilnya, sekarang petani dapat mengelola tanah secara mandiri. Pihak perusahaan juga tetap menjalankan operasional perkebunannya dan aktif memberikan pendampingan bagi warga. “Saya sering keliling bukan untuk mengatur, tetapi memberi edukasi agar tanah difungsikan maksimal. Kalau dilihat sekarang, hasilnya jauh lebih bagus,” kata Dwi Setyo Rahadi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Barkah Yoelianto, menekankan bahwa pemerintah berperan sebagai fasilitator dalam penyelesaian konflik. Baginya, keberhasilan di Desa Soso terjadi karena semua pihak mau duduk bersama untuk mencari solusi.

“Kita memfasilitasi. Mereka yang berkonflik kita dudukkan bareng. Mau diselesaikan apa tidak? Ketika mau, ya selesai. Kuncinya adalah kolaborasi. Pertama kita samakan visi, lalu berbagi peran, siapa melakukan apa,” jelas Barkah Yoelianto.

Ia juga menerangkan, kesepakatan apa pun yang diputuskan bersama wajib dijalankan. Setelah redistribusi, pemerintah tidak berhenti pada penerbitan sertipikat, tetapi juga melakukan penataan akses pasca redistribusi. “Selesai diberikan sertipikat, mereka mau ditata. Ditata tanahnya, ditata juga pengelolaannya,” ujar Barkah Yoelianto.

Penyelesaian konflik di Desa Soso bukan hanya meredakan ketegangan masyarakat dan perusahan, tetapi juga membuka jalan bagi pembangunan ekonomi lokal. Ke depan, kolaborasi yang telah terbangun ini, diharapkan menjadi bukti bahwa konflik agraria dapat ditangani tanpa konfrontasi, melainkan melalui komunikasi, empati, dan komitmen bersama dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan. (GE/JR)

Berita Terkait

Menteri Nusron: Kepastian dan Transparansi Waktu Jadi Kunci Pelayanan Pertanahan
PELATARAN, Solusi untuk Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*
Buah Manis Kolaborasi Lintas Sektor, Reforma Agraria Sukses Antar Gula Semut Hargorejo Merambah Pasar Global
Kakan Kota Serang, Genjot Penyelesaian Tunggakan Layanan Jelang Akhir Tahun 2025
Penyelesaian Masalah Kemanusiaan Eks Pejuang Timtim Melalui Program Redistribusi Tanah
Layanan Pertanahan Buka di Libur Nataru, Masyarakat: Sangat Membantu Sekali
Masyarakat Mulai Manfaatkan Pengurusan Layanan Pertanahan di Hari Pertama Libur Nataru

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:08 WIB

Menteri Nusron: Kepastian dan Transparansi Waktu Jadi Kunci Pelayanan Pertanahan

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:10 WIB

Jalan Kolaborasi Lintas Instansi Terbuka dari Reforma Agraria, Jadi Jawaban Penyelesaian Konflik di Desa Soso

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:44 WIB

PELATARAN, Solusi untuk Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:12 WIB

Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:10 WIB

Buah Manis Kolaborasi Lintas Sektor, Reforma Agraria Sukses Antar Gula Semut Hargorejo Merambah Pasar Global

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:23 WIB

Kakan Kota Serang, Genjot Penyelesaian Tunggakan Layanan Jelang Akhir Tahun 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 15:22 WIB

Penyelesaian Masalah Kemanusiaan Eks Pejuang Timtim Melalui Program Redistribusi Tanah

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:50 WIB

Layanan Pertanahan Buka di Libur Nataru, Masyarakat: Sangat Membantu Sekali

Berita Terbaru