Penabanten.com – Serang Angota Jajaran Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten pada hari Kamis tanggal 16 September 2021 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Desa. Pamong Kec.Ciruas Kab. Serang. melakukan pegamanan serta pemantauan Kegiatan Pembagian Bantuan Lansung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan Ke 9 Tahun anggaran 2021
Dalam pelaksanaan tersebut jumlah yang terdaftar sebagai penerima manfaat ada sebanyak 137 KPM(Keluarga Penerima Manfaat) .Sebagai penanggung jawab dari pelaksanaan pembagian BLT tersebut adalah Kades (Kepala Desa ) Pamong Bapak Ajiji.
Turut hadir dalam kegiatan pembagian BLT ini antara lain:
- Sekdes desa Pamong
- ekbang pak fredy
- Pendamping Desa BPK fauzi
- Kanit Binmas Sek Ciruas
- Kasihumas Sek Ciruas
- Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Ds. Pamong
- Staf Ds. Pamong
- ketua BPD desa pamong
- Ketua RW dan RT Ds. Pamong
- Penerima BLT DD (137) orang.
“hari ini kita laksanakan pembagian BLT kepada para warga keluarga penerima manfaat sesuai dengan data yang ada kita salurkan kepada 137 orang KPM yang nominalnya adalah Rp.300.000 untuk per KPM nya,ujar Ajiji dkepada media disela berlangsungnya kegiatan.
Dalam pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp. 300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) bagi per KPM.Adapaun masing-masing penerima KPM sebanyak 137 orang untuk periode bulan ke 9 sebesar Rp.300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) .
Kegiatan Pembagian BLT DD Ds. Pamong selesai Pukul 12.00 WIB dan berjalan tertib ,lancar serta aman terkendali.