Jaga Kondusifitas Malam Tahun Baru, Forkopimcam Cisoka Bubarkan Panggung Hiburan Tanpa Izin

Kamis, 1 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Tangerang – Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) wilayah hukum Polsek Cisoka yang meliputi Kecamatan Cisoka, Solear, dan Jayanti, menggelar patroli gabungan skala besar pada malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas mengambil tindakan tegas dengan membubarkan dua panggung hiburan musik yang tidak memiliki izin resmi. Selain itu, petugas juga menyita puluhan butir petasan dan minuman keras (miras).

Patroli ini dipimpin langsung oleh Camat Cisoka, Sumartono, S.STP., M.Si., Camat Solear, Rizkia Nurul Fajar, S.STP., M.Si., serta Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama, S.Tr.K., M.Si. Turut mendampingi Kanit Reskrim Polsek Cisoka Iptu Hendri Mulyana, personel Koramil 13/Cisoka, serta anggota Satpol PP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembubaran Panggung Hiburan dan Penyitaan Barang Bukti
Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama menjelaskan bahwa patroli menyasar dua titik keramaian, yakni lapangan pintu masuk Perumahan Bukit Cikasungka (Desa Cileles) dan lapangan Kampung Pala (Desa Cikuya).

“Malam ini kami melakukan patroli gabungan dan terpaksa membubarkan dua panggung hiburan di wilayah Cileles dan Cikuya karena tidak mengantongi izin dari pihak Kepolisian maupun Kecamatan. Hal ini dilakukan demi menjaga kondusifitas wilayah dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Iptu Anggio kepada awak media.

Dari lokasi di Kampung Pala, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 8 Karton Petasan berbagai merek (RIAKEO Grand Show 99 Shots, Big Bos 100 Shots, dan Fujiyama 116 Shots). 4 Botol Minuman Keras (3 botol merek Rajawali dan 1 botol Anggur Merah) yang disita dari penonton.

Sempat Terjadi Ketegangan
Proses pembubaran panggung hiburan di Kampung Pala sempat diwarnai ketegangan. Sejumlah penonton merasa tidak terima dan memaksa agar acara tetap dilanjutkan. Namun, tim Forkopimcam tetap pada pendiriannya untuk menghentikan acara demi keamanan masyarakat luas.

“Sudah jelas ada Surat Edaran Bupati yang melarang penyalaan kembang api dan petasan pada malam tahun baru. Apalagi ini ada panggung hiburan tanpa izin, maka tindakan tegas harus diambil,” tambah Kapolsek.

Pemeriksaan Kafe dan Tempat Hiburan
Usai membubarkan panggung hiburan, tim gabungan melanjutkan pengecekan ke Kafe Bay yang berlokasi di Kampung Panggang, Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka. Di lokasi tersebut, petugas memberikan arahan tegas kepada pemilik usaha.

“Kami memberikan imbauan kepada pemilik kafe agar ikut menjaga ketertiban dan tidak menjual minuman keras. Jika terbukti melanggar, kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu,” pungkas Iptu Anggio.

Secara keseluruhan, situasi di wilayah hukum Polsek Cisoka terpantau aman dan terkendali hingga puncak pergantian tahun.

Berita Terkait

Optimalkan Kinerja, Dirsamapta Korsabhara Gelar Gatur Lalin dan Kurvei Mako Serentak
Ucapan Selamat Ramadhan dari Ketua Paguyuban Paguron Silat Banten
Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama
Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi
Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan
Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”
Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri
Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 15:45 WIB

Optimalkan Kinerja, Dirsamapta Korsabhara Gelar Gatur Lalin dan Kurvei Mako Serentak

Senin, 16 Februari 2026 - 12:30 WIB

Ucapan Selamat Ramadhan dari Ketua Paguyuban Paguron Silat Banten

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:46 WIB

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:31 WIB

Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:42 WIB

Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:41 WIB

Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:45 WIB

Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:02 WIB

Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.

Berita Terbaru