Jaga Keseimbangan Lingkungan dari Bahaya Tambang, HMI Pandeglang Tuntut E-SDM Provinsi Banten Cabut IUP PT. Raos di Cigeulis Pandeglang

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang yang terdiri dari Komisariat Banten Raya dan Komisariat STIA Banten menggelar kegiatan aksi damai peduli terhadap lingkungan di Raja Ampat dan Pandeglang, Senin, 16 Juni 2025.

Aksi tersebut digelar langsung di depan Gedung Energi Sumber Daya Mineral (E-SDM) Provinsi Banten.

Dede Hasan Basri, selalu Formatur Ketua Umum KOMISARIAT STIA Banten mengatakan bahwa aksi tersebut didasarkan pada surat perintah Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Nomor: 334/A/SEK/12/1446.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami turun langsung di depan gedung ESDM Provinsi Banten, dalam rangka memberikan sikap dan solidaritas terhadap lingkungan yang hari ini sudah di eksploitasi dan di rusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, dalam hal ini pertambangan,” tegas Dede Hasan Basri.

Ia juga menambahkan bahwa kerusakan lingkungan dilakukan oleh tambang-tambang yang berpotensi merusak lingkungan, khususnya ekosistem laut seperti terumbu karang, ikan raja gantang, cumi-cumi, dan biota laut lainnya.

“Dan yang paling parah adalah bahaya erosi dan abrasi laut karena aktivitas pertambangan tersebut,” katanya.

Hal senada disampaikan oleh Aditya Muhammad Farhan Assidiq selaku Ketua Umum HMI Komisariat Banten Raya. Menurutnya selain di Raja Ampat, aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan pesisir untuk di Pandeglang sendiri yaitu PT. Radjawali Octorys Sundari (RAOS) di Cigeulis Pandeglang.

Berdasarkan hasil kajian yang digelar di Sekretariat Pengurus Cabang HMI Pandeglang, bahwa aktivitas pertambangan tersebut menurut nya telah melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau.

“Apalagi itu swasta kan, toh kalo ternyata untuk pembangunan ekonomi nasional misalnya, tetap bertentangan juga dengan UU 1945 Pasal 33 Ayat 4 yang menegaskan bahwa Pembangunan Ekonomi Nasional harus memperhatikan lingkungan dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Ia berharap agar aktivitas tersebut dicabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) nya sebelum merusak ekosistem laut di Pandeglang lebih jauh.

Dewan Redaksi

Berita Terkait

Sidak Galian C, Bupati Serang Ratu Zakiyah Beri Instruksi Ditertibkan
Diduga Mau Mengambil Sisa Limbah dari PT Mulia Adhitama Sejati Terjatuh Nyawa Tidak Tertolong
Hari Pertama SPMB, Gubernur Banten Andra Soni: Pegang Teguh Integritas, Kredibilitas, dan Aturan Yang Berlaku
Bunga Membengkak Identitas Asli Jadi Jaminan Termasuk Sertifikat Rumah Di Soala Gogo Tante Jesica, Rosdiana Dewi Berharap Ada Keadilan
Dudung Abdurachman : Teknologi Dalam Industri Pertahanan Sebuah Keniscayaan
Jadi Keynote Speaker ICI 2025, Wamen Ossy Sebut Tata Ruang Terpadu sebagai Dasar Pembangunan Infrastruktur yang Tepat dan Tahan Tantangan
Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pembukaan Indo Defence 2025 Expo and Forum
Warga Desa Sukasaba Antosia Terima Sertifikat Gratis Dari Program PTSL

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:11 WIB

Jaga Keseimbangan Lingkungan dari Bahaya Tambang, HMI Pandeglang Tuntut E-SDM Provinsi Banten Cabut IUP PT. Raos di Cigeulis Pandeglang

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:37 WIB

Sidak Galian C, Bupati Serang Ratu Zakiyah Beri Instruksi Ditertibkan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:52 WIB

Diduga Mau Mengambil Sisa Limbah dari PT Mulia Adhitama Sejati Terjatuh Nyawa Tidak Tertolong

Senin, 16 Juni 2025 - 12:51 WIB

Hari Pertama SPMB, Gubernur Banten Andra Soni: Pegang Teguh Integritas, Kredibilitas, dan Aturan Yang Berlaku

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:05 WIB

Bunga Membengkak Identitas Asli Jadi Jaminan Termasuk Sertifikat Rumah Di Soala Gogo Tante Jesica, Rosdiana Dewi Berharap Ada Keadilan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:08 WIB

Dudung Abdurachman : Teknologi Dalam Industri Pertahanan Sebuah Keniscayaan

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:56 WIB

Jadi Keynote Speaker ICI 2025, Wamen Ossy Sebut Tata Ruang Terpadu sebagai Dasar Pembangunan Infrastruktur yang Tepat dan Tahan Tantangan

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:22 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pembukaan Indo Defence 2025 Expo and Forum

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Lokakarya, Pemkab Serang Cari Akar Masalah PIP Bidang Kesehatan TA 2025

Selasa, 17 Jun 2025 - 18:33 WIB