Jaga Keseimbangan Lingkungan dari Bahaya Tambang, HMI Pandeglang Tuntut E-SDM Provinsi Banten Cabut IUP PT. Raos di Cigeulis Pandeglang

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang yang terdiri dari Komisariat Banten Raya dan Komisariat STIA Banten menggelar kegiatan aksi damai peduli terhadap lingkungan di Raja Ampat dan Pandeglang, Senin, 16 Juni 2025.

Aksi tersebut digelar langsung di depan Gedung Energi Sumber Daya Mineral (E-SDM) Provinsi Banten.

Dede Hasan Basri, selalu Formatur Ketua Umum KOMISARIAT STIA Banten mengatakan bahwa aksi tersebut didasarkan pada surat perintah Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Nomor: 334/A/SEK/12/1446.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami turun langsung di depan gedung ESDM Provinsi Banten, dalam rangka memberikan sikap dan solidaritas terhadap lingkungan yang hari ini sudah di eksploitasi dan di rusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, dalam hal ini pertambangan,” tegas Dede Hasan Basri.

Ia juga menambahkan bahwa kerusakan lingkungan dilakukan oleh tambang-tambang yang berpotensi merusak lingkungan, khususnya ekosistem laut seperti terumbu karang, ikan raja gantang, cumi-cumi, dan biota laut lainnya.

“Dan yang paling parah adalah bahaya erosi dan abrasi laut karena aktivitas pertambangan tersebut,” katanya.

Hal senada disampaikan oleh Aditya Muhammad Farhan Assidiq selaku Ketua Umum HMI Komisariat Banten Raya. Menurutnya selain di Raja Ampat, aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan pesisir untuk di Pandeglang sendiri yaitu PT. Radjawali Octorys Sundari (RAOS) di Cigeulis Pandeglang.

Berdasarkan hasil kajian yang digelar di Sekretariat Pengurus Cabang HMI Pandeglang, bahwa aktivitas pertambangan tersebut menurut nya telah melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau.

“Apalagi itu swasta kan, toh kalo ternyata untuk pembangunan ekonomi nasional misalnya, tetap bertentangan juga dengan UU 1945 Pasal 33 Ayat 4 yang menegaskan bahwa Pembangunan Ekonomi Nasional harus memperhatikan lingkungan dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Ia berharap agar aktivitas tersebut dicabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) nya sebelum merusak ekosistem laut di Pandeglang lebih jauh.

Dewan Redaksi

Berita Terkait

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang
Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:33 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terbaru