Penabanten.com, Serang – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang yang terdiri dari Komisariat Banten Raya dan Komisariat STIA Banten menggelar kegiatan aksi damai peduli terhadap lingkungan di Raja Ampat dan Pandeglang, Senin, 16 Juni 2025.
Aksi tersebut digelar langsung di depan Gedung Energi Sumber Daya Mineral (E-SDM) Provinsi Banten.
Dede Hasan Basri, selalu Formatur Ketua Umum KOMISARIAT STIA Banten mengatakan bahwa aksi tersebut didasarkan pada surat perintah Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Nomor: 334/A/SEK/12/1446.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami turun langsung di depan gedung ESDM Provinsi Banten, dalam rangka memberikan sikap dan solidaritas terhadap lingkungan yang hari ini sudah di eksploitasi dan di rusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, dalam hal ini pertambangan,” tegas Dede Hasan Basri.
Ia juga menambahkan bahwa kerusakan lingkungan dilakukan oleh tambang-tambang yang berpotensi merusak lingkungan, khususnya ekosistem laut seperti terumbu karang, ikan raja gantang, cumi-cumi, dan biota laut lainnya.
“Dan yang paling parah adalah bahaya erosi dan abrasi laut karena aktivitas pertambangan tersebut,” katanya.
Hal senada disampaikan oleh Aditya Muhammad Farhan Assidiq selaku Ketua Umum HMI Komisariat Banten Raya. Menurutnya selain di Raja Ampat, aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan pesisir untuk di Pandeglang sendiri yaitu PT. Radjawali Octorys Sundari (RAOS) di Cigeulis Pandeglang.
Berdasarkan hasil kajian yang digelar di Sekretariat Pengurus Cabang HMI Pandeglang, bahwa aktivitas pertambangan tersebut menurut nya telah melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau.
“Apalagi itu swasta kan, toh kalo ternyata untuk pembangunan ekonomi nasional misalnya, tetap bertentangan juga dengan UU 1945 Pasal 33 Ayat 4 yang menegaskan bahwa Pembangunan Ekonomi Nasional harus memperhatikan lingkungan dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Ia berharap agar aktivitas tersebut dicabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) nya sebelum merusak ekosistem laut di Pandeglang lebih jauh.
Dewan Redaksi