Jadi Penadah Motor Curian, Seorang Pria Diamankan Satreskrim Polresta Tangerang

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Aparat Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten menangkap seorang pria berinisial A karena menjadi penadah motor curian. A pun kini meringkuk di sel tahanan Mapolresta Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, A ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga yang kehilangan motor. Peristiwa hilangnya motor itu terjadi di Perumahan Sudirman Indah, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pertengahan Maret 2024.

“Korban melaporkan hilang motor. Berbekal ciri-ciri motor yang disampaikan korban, kami kemudian melakukan penyelidikan,” kata Arief, Sabtu (4/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian mendapatkan informasi adanya motor yang identik dengan ciri-ciri yang disampaikan korban di daerah Lampung. Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran. Tiba di Lampung, polisi langsung mengamankan tersangka A.

“Kami kemudian melakukan identifikasi kendaraan, dari hasil identifikasi, motor yang berada dalam penguasaan A adalah motor korban yang dilaporkan hilang,” ujar Arief.

Polisi pun melakukan pendalaman kepada tersangka A. Kepada petugas, tersangka A mengaku membeli motor itu dari seseorang berinisial AT. Kata Arief, sebagaimana pengakuan tersangka A, usai melakukan aksi pencurian, AT menghubungi tersangka A yang berada di Lampung, memberitahukan bahwa AT baru saja mencuri motor.

Kemudian, tersangka menyanggupi membeli motor curian itu seharga Rp4 juta. Setelah menerima pembayaran, tersangka AT mengirimkan motor itu ke Lampung menggunakan kendaraan pikap. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka A dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sementara itu, AT dan beberapa tersangka lain yang sudah teridentifikasi sedang dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

#Polresta Tangerang #Polda Banten#Polri#

Berita Terkait

Polsek Tigaraksa Bersama Bhayangkari Ranting Gelar Program Kapolresta Tangerang “Bakso Urat” Berbagi Takjil
Respon Cepat aduan Warga, Polsek Cisoka Polresta Tangerang Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Personel Polsek Pasar Kemis Laksanakan PECAK, Atur Arus Lalin di Jam Sibuk Pagi
Polsek Cikupa Gencarkan Program Ketahanan Pangan, Buka Lahan Jagung Hibrida 1 Desa 2 Hektare
Polsek Tigaraksa Update Progres Tanam Jagung Program 1 Desa 2 Hektar di Desa Margasari
Personel Polsek Tigaraksa Laksanakan Pengamanan Perayaan Hari Raya Imlek di Sejumlah Tempat Ibadah
Wujudkan Rasa Aman, Polsek Pasar Kemis Rutin Lakukan Patroli Kewilayahan
Wujudkan Rasa Aman, Polsek Pasar Kemis Rutin Lakukan Patroli Kewilayahan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:34 WIB

Polsek Tigaraksa Bersama Bhayangkari Ranting Gelar Program Kapolresta Tangerang “Bakso Urat” Berbagi Takjil

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:08 WIB

Respon Cepat aduan Warga, Polsek Cisoka Polresta Tangerang Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Senin, 23 Februari 2026 - 13:40 WIB

Personel Polsek Pasar Kemis Laksanakan PECAK, Atur Arus Lalin di Jam Sibuk Pagi

Senin, 23 Februari 2026 - 13:39 WIB

Polsek Cikupa Gencarkan Program Ketahanan Pangan, Buka Lahan Jagung Hibrida 1 Desa 2 Hektare

Senin, 23 Februari 2026 - 13:37 WIB

Polsek Tigaraksa Update Progres Tanam Jagung Program 1 Desa 2 Hektar di Desa Margasari

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:32 WIB

Personel Polsek Tigaraksa Laksanakan Pengamanan Perayaan Hari Raya Imlek di Sejumlah Tempat Ibadah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Wujudkan Rasa Aman, Polsek Pasar Kemis Rutin Lakukan Patroli Kewilayahan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Wujudkan Rasa Aman, Polsek Pasar Kemis Rutin Lakukan Patroli Kewilayahan

Berita Terbaru