Jadi Penadah Motor Curian, Seorang Pria Diamankan Satreskrim Polresta Tangerang

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Aparat Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten menangkap seorang pria berinisial A karena menjadi penadah motor curian. A pun kini meringkuk di sel tahanan Mapolresta Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, A ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga yang kehilangan motor. Peristiwa hilangnya motor itu terjadi di Perumahan Sudirman Indah, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pertengahan Maret 2024.

“Korban melaporkan hilang motor. Berbekal ciri-ciri motor yang disampaikan korban, kami kemudian melakukan penyelidikan,” kata Arief, Sabtu (4/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian mendapatkan informasi adanya motor yang identik dengan ciri-ciri yang disampaikan korban di daerah Lampung. Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran. Tiba di Lampung, polisi langsung mengamankan tersangka A.

“Kami kemudian melakukan identifikasi kendaraan, dari hasil identifikasi, motor yang berada dalam penguasaan A adalah motor korban yang dilaporkan hilang,” ujar Arief.

Polisi pun melakukan pendalaman kepada tersangka A. Kepada petugas, tersangka A mengaku membeli motor itu dari seseorang berinisial AT. Kata Arief, sebagaimana pengakuan tersangka A, usai melakukan aksi pencurian, AT menghubungi tersangka A yang berada di Lampung, memberitahukan bahwa AT baru saja mencuri motor.

Kemudian, tersangka menyanggupi membeli motor curian itu seharga Rp4 juta. Setelah menerima pembayaran, tersangka AT mengirimkan motor itu ke Lampung menggunakan kendaraan pikap. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka A dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sementara itu, AT dan beberapa tersangka lain yang sudah teridentifikasi sedang dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

#Polresta Tangerang #Polda Banten#Polri#

Berita Terkait

Kapolresta Tangerang dan Dandim Tigaraksa Buka Lomba Mancing di Danau Pemda dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Kapolresta Tangerang Lepas Ribuan Peserta Fun Bike dan Fun Walk HUT Bhayangkara ke-79
Polresta Tangerang Bagikan Ratusan Doorprize dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79, Warga Dapat Hadiah Motor
Ops Nila Jaya 2025, Polsek Grogol Petamburan Bekuk Dua Pelaku Narkoba, Barang Bukti Sabu dan Uang Tunai Diamankan
Polda Metro Kawal Distribusi Bantuan Korban Kebakaran Penjaringan
Masjid Al-Fatah Polres Metro Tangerang Kota Salurkan 74 Hewan Kurban Idul Adha 1445 H
Libur Idul Adha 6-9 Juni 2025, Polisi Ingatkan Orangtua Awasi Anak Remaja dan Waspada Kriminalitas di Tangerang
TNI Tebar Kepedulian, Kodim 0510/Tigaraksa Sembelih 29 Hewan Qurban

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:37 WIB

Kapolresta Tangerang dan Dandim Tigaraksa Buka Lomba Mancing di Danau Pemda dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:35 WIB

Kapolresta Tangerang Lepas Ribuan Peserta Fun Bike dan Fun Walk HUT Bhayangkara ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:33 WIB

Polresta Tangerang Bagikan Ratusan Doorprize dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79, Warga Dapat Hadiah Motor

Senin, 16 Juni 2025 - 11:46 WIB

Ops Nila Jaya 2025, Polsek Grogol Petamburan Bekuk Dua Pelaku Narkoba, Barang Bukti Sabu dan Uang Tunai Diamankan

Senin, 9 Juni 2025 - 18:11 WIB

Polda Metro Kawal Distribusi Bantuan Korban Kebakaran Penjaringan

Senin, 9 Juni 2025 - 11:15 WIB

Masjid Al-Fatah Polres Metro Tangerang Kota Salurkan 74 Hewan Kurban Idul Adha 1445 H

Senin, 9 Juni 2025 - 11:13 WIB

Libur Idul Adha 6-9 Juni 2025, Polisi Ingatkan Orangtua Awasi Anak Remaja dan Waspada Kriminalitas di Tangerang

Senin, 9 Juni 2025 - 07:06 WIB

TNI Tebar Kepedulian, Kodim 0510/Tigaraksa Sembelih 29 Hewan Qurban

Berita Terbaru