Penabanten.com – Panongan Kabupaten Tangerang, Dalam rangka upaya mengantisipasi aksi tindak pidana malam hari, Ipda Ngadio Kanit Patroli pimpin kegiatan Operasi Cipta kondisi (Cipkon) kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Daerah Hukum Polsek Panongan Polresta Tangerang. Rabu (01/12/2021) pukul 22.00 Wib
Pada kesempatan ini Ipda Ngadiyo bersama anggota piket Polsek laksanakan Patroli Mobile dalam melakukan Pengawasan Lokasi rawan guantibmas obyek Vital antara lain Minimart, Alfa Mart, Indo Mart, Kantor Bank, ATM 24 Jam, Mall Ciputra dan Mall Eco Plaza.
Ngadiyo mengimbau kepada muda mudi yg tengah nongkrong hingga larut malam agar kembali kerumah masing – masing mengingat masih berlakunya PPKM Level 1 di Kabupaten Tangerang.
“Kami dari Polsek Panongan Polresta Tangerang mengimbau kepada masyarakat sekitar dan para pedagang untuk bersama sama mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.” Imbaunya
Selanjutnya Ipda Ngadiyo bersama Anggota Piket Polsek melakukan pemeriksaan badan serta kelengkapan surat – surat Kendaraan bermotor bagi pengendara yang melintas di sepanjang jalan Boulevard Citra Raya
“Diharapkan dengan rutin dilaksanakan Ops Cipkon Ini akan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kecamatan Panongan sehingga warga masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri ditengah tengah masyarakat. Pungkas Kanit Patroli Ipda Ngadiyo.