Inovasi Balung Anak, Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Kurnia Teken PKS

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 9Disdukcapil) Kabupaten Serang dan Rumah Sakit (RS) Kurnia melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Program Balung Anak atau Bayi lahir langsung antuk akta kelahiran, kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA) dan pencatatan akta kematian di Kantor Disdukcapil pada Kamis, 24 Juli 2025. Balung Anak merupakan Program Inovasi Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Kabupaten Serang.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri mengungkapkan, hingga tahun 2025 sebanyak 52 fasilitas kesehatan telah bekerja sama meliputi 11 Rumah Sakit (RS) dr. Dradjat Prawiranegara, RSUD Provinsi Banten, RS Hermina Ciruas, RS Budi Asih Serang, RS Fatimah, RS Sari Asih Serang, RS Tonggak Husada, RS Citra Sundari, RS Otika Medika, RS Puri Garcia dan RS Kurnia.

”Adapun 25 Puskesmas (yang dalam proses PKM Pematang, Petir, Bojonegara, Pulo Ampel, Kibin dan Binuang), kemudian 2 klinik yakni Klinik Pisang Mas Kopo dan Klinik Syakirah Medika, dan 14 praktek mandiri bidan,”ujar Nery sapaan Warnerry Poetri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tujuan dari inovasi program balung anak, lebih lanjut Nery mengungkapkan, untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi setiap anak sejak dini, melalui pencatatan kelahiran yang cepat dan akurat, meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan secara menyeluruh, khususnya akta kelahiran dan KIA.

Kemudian mendekatkan pelayanan dukcapil ke masyarakat melalui jejaring layanan kesehatan, agar lebih efektif dan responsif. Sehingga, manfaat yang dapat dirasakan bersama yakni orang tua tidak lagi direpotkan dengan proses administratif berulang, karena dokumen disiapkan segera setelah bayi lahir.

”Faskes berperan aktif dalam menjamin hak sipil anak sejak lahir, sesuai amanat undang-undang. Pemerintah daerah memiliki data yang lebih real time dan akurat, untuk keperluan perencanaan pembangunan, termasuk pendidikan dan kesehatan. Serta mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan bagi anak sejak usia dini atau yang kami sebut GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk),”terangnya.

Kepala Bidang (Kabid) PDIP Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola menambahkan, kerja sama dengan fasilitas kesehatan, kini bayi yang lahir di rumah sakit, puskesmas, bidan maupun klinik mitra, dapat langsung mendapatkan akta kelahiran, dimasukkan ke dalam KK, serta memiliki KIA tanpa perlu orang tua mengurus dokumen ke dukcapil. ”Kerja sama ini pihak fasilitas kesehatan dapat langsung meminta persyaratan-persyaratan pembuatan dokumen tersebut kepada pihak keluarga dan menyiapkan nama sedini mungkin,”ujarnya.

Begitu juga kematian, sambung Hani, merupakan bagian dari siklus kehidupan yang tidak bisa dihindari. Namun demikian, setiap peristiwa kematian wajib didaftarkan sebagai bentuk pemenuhan hak sipil warga negara serta untuk kepentingan administrasi kependudukan yang sah.

”Dalam kenyataannya, banyak keluarga yang tidak segera mengurus akta kematian karena kesulitan waktu, akses, maupun pemahaman terhadap pentingnya dokumen tersebut. Maka dengan adanya kolaborasi ini, data kematian yang tercatat di rumah sakit akan langsung ditindaklanjuti untuk penerbitan akta kematian, sehingga prosesnya menjadi lebih efisien dan akurat,”jelasnya.

Direktur RS Kurnia dr. Febriyanti mengatakan PKS dilakukan lantaran RS Kurnia berlokasi di Kecamatan Kramatwatu banyak pasien-pasien yang melahirkan atau persalinan. ”Jadi supaya warga sekitar Kramatwatu atau pasien-pasien itu keluar dari RS Kurnia bisa langsung memiliki dokumen kependudukan baik Akta kelahiran, KK, dan KIA,”ujarnya.

Febriyanti berharap, dengan PKS program balung anak yang mana saat ini sudah dimudahkan melalui pelayanan digital melalui Aplikasi Serang Bahagia prosesnya akan lebih mudah bagi pasien yang berobat di RS Kurnia. ”Khususnya pasien melahirkan ini dengan mudah mendapatkan manfaat kependudukan, jadi sekalinya melahirkan sudah mendapatkan dokumen adminduk sehingga pasien-pasien tidak dipersulit untuk hal yang lainnya,”ucapnya.(*)

Berita Terkait

Launching Gapudakan TP PPK, Bupati Ratu Zakiyah Harap Bakal jadi Percontohan
Diskoumperindag Kabupaten Serang Latih 652 Ketua dan Pengawas Kopdes MP
Bupati Ratu Zakiyah Grand Opening Pusat Oleh-oleh KM 142 Cinangka
Warga Desak Pemkab Serang Perbaiki Jalan Rusak Parah di Desa Parakan: Ancam Keselamatan Pengguna Jalan
Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Poin Penting Ini
Peluncuran 80 Ribu KDMP, Desa Ranjeng Kabupaten Serang jadi Percontohan tingkat Nasional
Polres Serang Dukung Ketahanan Pangan Nasional: Bantuan Pertanian dan Gerakan Tanam Jagung di Ranjeng Ciruas
Bupati Serang Ratu Zakiyah Terima Penghargaan Pimred Award 2025

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:58 WIB

Launching Gapudakan TP PPK, Bupati Ratu Zakiyah Harap Bakal jadi Percontohan

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:47 WIB

Inovasi Balung Anak, Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Kurnia Teken PKS

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:05 WIB

Diskoumperindag Kabupaten Serang Latih 652 Ketua dan Pengawas Kopdes MP

Kamis, 24 Juli 2025 - 03:30 WIB

Bupati Ratu Zakiyah Grand Opening Pusat Oleh-oleh KM 142 Cinangka

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:13 WIB

Warga Desak Pemkab Serang Perbaiki Jalan Rusak Parah di Desa Parakan: Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:52 WIB

Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Poin Penting Ini

Senin, 21 Juli 2025 - 18:58 WIB

Peluncuran 80 Ribu KDMP, Desa Ranjeng Kabupaten Serang jadi Percontohan tingkat Nasional

Senin, 21 Juli 2025 - 17:46 WIB

Polres Serang Dukung Ketahanan Pangan Nasional: Bantuan Pertanian dan Gerakan Tanam Jagung di Ranjeng Ciruas

Berita Terbaru