Ini Titik Pengetatan Arus Wisata Pantai Anyar Cinangka Polres Cilegon Polda Banten

Jumat, 17 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCilegon, Polres Cilegon Polda Banten akan melaksanakan kegiatan Pengetatan apabila pengunjung Wisata Pantai Anyar Cinangka mencapai 25% maka akan di lakukan pemutar balikan kendaraan di tiga titik, Cilegon, Jum’at (17/9/2021).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Sik, SH diwakili Kasi Humas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan, SH mengatakan bahwa menurut Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmodjo, Satlantas Polres Cilegon Polda Banten dibantu oleh Jawara Polres Cilegon dan Polsek jajaran akan melaksanakan Pengetatan akses menuju Jalur Wisata Pantai Anyar Cinangka.

Seperti kita ketahui Covid19 masih ada di negara kita ini kami Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan ini untuk kepentingan bersama, sesuai Himbauan pemerintah Dimana pemberlakuan PPKM level 2 kegiatan dilaksanakan hanya 25% saja. Ujar IPTU Sigit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana titik Pengetatan ada di 3 titik diantaranya Simp. Jls Ciwandan, Simpang Mancak dan Simpang Teneng, Pengetatan yang kami lakukan menghindari adanya kerumunan yang dapat menimbulkan penyebaran covid-19 dan menjadi Klaster baru nantinya, Sehingga kami Polres Cilegon Polda Banten melakukan pengetatan ini, ingat Ketika 25% Pengunjung Wisata Pantai Anyar Cinangka Akan kami lakukan pemberlakuan Pemutar balikan kendaraan. Tutup IPTU Sigit Dermawan.

Berita Terkait

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik
Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri
Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Alternatif Desa Tegal Papak Pandeglang Menjelma Jadi Kubangan Air
Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa
Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta
Direktur BUMDes Sukasaba Menegaskan
Per Tanggal 14 Juli 2025
Sudah Mengundurkan Diri
Akses Lumpuh Total Akibat Banjir, Warga Desak Pemerintah Pandeglang Carikan Solusi
Siap Serap Aspirasi Warga, Dedi Supandi Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Sukadame

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:41 WIB

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Senin, 19 Januari 2026 - 14:20 WIB

Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:56 WIB

Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Alternatif Desa Tegal Papak Pandeglang Menjelma Jadi Kubangan Air

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:03 WIB

Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:20 WIB

Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:08 WIB

Direktur BUMDes Sukasaba Menegaskan
Per Tanggal 14 Juli 2025
Sudah Mengundurkan Diri

Senin, 12 Januari 2026 - 12:01 WIB

Akses Lumpuh Total Akibat Banjir, Warga Desak Pemerintah Pandeglang Carikan Solusi

Senin, 12 Januari 2026 - 09:46 WIB

Siap Serap Aspirasi Warga, Dedi Supandi Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Sukadame

Berita Terbaru