IMC Mendesak Dinas Pertanian Untuk Mengevaluasi Pengalihan Lahan Sawah Produktif

- Penulis

Jumat, 6 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Lebak – Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) Mendesak Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, agar segera melakukan evaluasi terkait percetakan sawah yang sudah marak dialih fungsikan. Desakan tersebut terlihat dari spanduk yang dipasang oleh kader IMC di depan Alun-alun Malingping dan di depan bangunan Dinas Pertanian Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten.

Galih Januar Pamungkas selaku ketua IMC menuturkan kepada wartawan, pihak Dinas Pertanian sepertinya menutup mata terkait pengalih fungsian lahan percetakan sawah, Hal ini terlihat dengan maraknya pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten lebak di lahan sawah produktif.

“Selain melanggar PERDA Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Lahan Pertanian Pangan, juga mengakibatkan kepada krisis ketahanan pangan di Kabupaten Lebak,” Kata Galih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IMC juga meminta Dinas Pertanian Kabupaten Lebak untuk bertindak tegas atau memberikan sosialisasi terhadap petani agar tidak mengalih fungsikan lahan sawah.

Sementara itu hingga saat ini pihak Dinas Pertanian Kecamatan Malingping ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban. (Gel)

Berita Terakait

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026
DPRD yang Mengevaluasi Kinerja Pemkab Tangerang Setiap Triwulan, Mahasiswa: Kalau Eksekutif Rapor Merah, Lalu Legislatifnya Rapor Apa?
Tinjau Progres Renovasi RTLH, Wabup Intan Tekankan Pentingnya Hunian Sehat dan Nyaman

Berita Terakait

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:12 WIB

DPRD yang Mengevaluasi Kinerja Pemkab Tangerang Setiap Triwulan, Mahasiswa: Kalau Eksekutif Rapor Merah, Lalu Legislatifnya Rapor Apa?

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:40 WIB

Tinjau Progres Renovasi RTLH, Wabup Intan Tekankan Pentingnya Hunian Sehat dan Nyaman

Berita Terabru