IJTI Banten Kecam Pengroyokan Jurnalis di PT Genesis Regeneration Smelting Jawilan

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, 21 Agustus 2025 –  Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten dengan tegas mengecam keras aksi kekerasan, intimidasi, hingga pengeroyokan yang menimpa sepuluh wartawan saat menjalankan tugas peliputan kegiatan resmi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di kawasan PT. Genesis Regeneration Smelting, Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung Km. 13,5 Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis (21/8/2025).

Peristiwa ini terjadi ketika para jurnalis yang telah mendapatkan undangan resmi dari KLH berupaya memasuki area pabrik untuk melaksanakan tugas jurnalistiknya, namun justru dihalangi oleh pihak keamanan perusahaan. Tidak hanya dihalangi, para jurnalis kemudian mendapat perlakuan represif ketika sekelompok orang tiba-tiba muncul melakukan intervensi, melakukan pengejaran, penyanderaan, hingga melakukan aksi kekerasan fisik terhadap wartawan yang tengah menunaikan tugas konstitusionalnya untuk menyampaikan informasi kepada publik.

Salah seorang wartawan, Hendi dari Jawa Pos TV, menceritakan bahwa dirinya menjadi sasaran intimidasi dan bahkan sempat disandera oleh petugas keamanan. Dalam kondisi tertekan dan mengancam keselamatan, ia akhirnya berhasil menyelamatkan diri berkat bantuan rekan wartawan lain yang berada di lokasi. Namun, tidak semua jurnalis dapat menghindar. Rifki, wartawan Tribun Banten, justru menjadi korban pemukulan brutal hingga mengalami luka. Rifki harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis serta menjalani visum sebagai bukti laporan kepada pihak kepolisian.

IJTI Banten menilai tindakan tersebut adalah bentuk nyata upaya pembungkaman terhadap pers dan serangan langsung terhadap kebebasan berekspresi serta hak publik untuk memperoleh informasi yang dijamin oleh konstitusi. Pers sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki mandat untuk menjalankan fungsi kontrol sosial, memberikan informasi yang akurat, dan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Ketika wartawan justru menjadi korban intimidasi, penyanderaan, dan pemukulan, maka bukan hanya insan pers yang dirugikan, tetapi juga masyarakat luas yang haknya atas informasi terabaikan.

Negara melalui aparat penegak hukum wajib memastikan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan, apalagi dilakukan di ruang publik yang seharusnya menjadi tempat aman bagi kerja-kerja jurnalistik.

Ketua IJTI Banten, Adhi Mazda dalam pernyataannya, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Kami mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap rekan-rekan wartawan di Serang.

“IJTI Banten akan terus mengawal proses hukum dan mendesak pihak kepolisian agar melakukan pengusutan tuntas sehingga para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh arogansi sekelompok orang yang menghalangi tugas pers,” tegas Ketua IJTI Banten.

Oleh karena itu, IJTI Banten menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami mendesak aparat kepolisian agar segera melakukan pengusutan menyeluruh, menangkap dan memproses hukum para pelaku pengeroyokan, serta menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan intimidasi terhadap wartawan.

Penegakan hukum yang adil dan transparan sangat penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. IJTI Banten meyakini bahwa dengan penegakan hukum yang tegas, maka martabat pers dapat kembali ditegakkan, dan jaminan perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan profesinya benar-benar nyata dirasakan.

Dalam kesempatan ini, IJTI Banten juga mengajak seluruh pihak, baik institusi pemerintah, swasta, maupun masyarakat luas, untuk menghormati dan mendukung kerja jurnalistik sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi, sehingga setiap bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap mereka sama saja dengan melukai kepentingan masyarakat. Kami menyerukan agar semua pihak lebih memahami peran penting pers, serta bersama-sama menciptakan ruang yang aman dan kondusif bagi insan media untuk bekerja secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru