Hiburan Malam Merajalela di Kota Serang, Ormas Islam LUIB Gelar Sweeping

Rabu, 26 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.Com, Serang – Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Umat Islam Banten (LUIB) menggelar sweeping tempat hiburan malam yang ada di Kota Serang.

Dari mulai tempat warung yang dijadikan hiburan malam, sampai hotel berbintang mereka sisir satu persatu untuk membubarkan kegiatan penyakit masyarakat tersebut.

Ketua Ormas Islam LUIB, Riki mengatakan, dana menjadi alasan Satuan Polisi Pamong Praja tidak benar – benar melakukan sweeping membasmi penyakit masyarakat yang ada di Kota Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Tsunami, Ditpolairud Polda Banten, Bantu Pulau Sangiang

“Kita sudah koordinasi dengan Kasatpol Pp, sudah memberikan informasi terkait hiburan malam, namun belum saja digubris, malah jawabnya terkendala dana untuk sweeping. Saya tau oknum yang bermain, saya punya fotonya,” kata Riki kepada awak media, Selasa 25 Desember 2018 di Alun – alun Kota Serang.

Ia juga mengharapkan Kota Serang yang madani ini harus sesuai dengan adabnya yang madaniyah, dan harus segera menutup hiburan malam yang masih buka.

“Kita sebagai ormas tidak bisa semena mena menutup tempat hiburan malam ini, untuk itu kita menekankan kepada Walikota Serang untuk segera menutupnya,” pungkasnya.
(Yoman)

Berita Terkait

Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan
Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 08:43 WIB

Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Berita Terbaru