Hari Ke 3 Check Point PSBB Kabupaten Tangerang, Ditsamapta Polda Banten Lakukan Pemeriksaan

Senin, 20 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Memasuki hari Ke-3 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten, masih banyak di temukan masyarakat yang melakukan pelanggaran atau tidak mentaati aturan dalam pelaksanaan PSBB

Menyikapi hal tersebut Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengerahkan personel dari Ditsamapta Polda Banten untuk melakukan pemeriksaan di gerbang Cikupa (Gerbang Citra Raya) Jl. Raya Bitung-Jayanti yang merupakan salah satu lokasi Check Point dalam pelaksanaan PSBB

Plt Dirsamapta AKBP Achmadi,S.I.K kepada awak media menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Ditsamapta merupakan wujud dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan PSBB di Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan pemberlakuan PSBB Tangerang Raya khususnya Kabupaten Tangerang yang masuk dalam wilayah hukum Polda Banten sebagai upaya percepatan penanganan Coronavirus disease 2019 (Covid-19) guna memutus penyebarannya khususnya di wilayah hukum Polda Banten

Edy Sumardi menuturkan sejumlah aturan dan pembatasan yang harus ditaati selama pemberlakuan PSBB oleh masyarakat, spanduk dan baleho juga sudah terpasang di semua pusat keramaian dan setiap Pos Check Point.

“Beberapa himbauan diantaranya keluar rumah wajib menggunakan masker dalam kondisi apapun, cuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, jaga jarak minimal 1 meter serta perilaku hidup bersih dan sehat” ucap Edy Sumardi

Edy Sumardi juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat bekerja sama dalam membantu kebijakan pemerintah dalam penangangan penyebaran virus corona (covid-19) selama diberlakukannya PSBB khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang. (Bid Humas)

Berita Terkait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terbaru