Penabanten.com, Tangerang – Camat Balaraja Yayat Rohiman minta kepada Enam kepala desa terpilih.Untuk tidak menyelewengkan dana desa, hal tersebut dikatakan Yayat Rohiman usai menghadiri acara serah terima jabatan enam kepala desa di aula kantor kecamatan Balaraja. Selasa 24/12/2019
Yayat Rohiman mengatakan, sebagai ujung tombak pemerintah dalam melayani masyarakat temtunya kepala desa harus amanah, dalam mengemban tugasnya sebagai kepala desa, dan tidak boleh melakukan penyimpangan dana desa, karena semua bentuk penyimpangan tersebut akan berakibat patal dan akan berurusan dengan penegak hukum.
” Kami mengingatkan agar enam kepala desa terpilih ini bisa berbuat yang terbaik bagi masyarakat, jangan sampai melakukan perbuatan melawan hukum,” terang Camat Bakaraja Yayat Rohiman.
Diketahui, Pemerintah Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang mengadakan Serah terima jabatan Kepala Desa (Kades), Senin (23/12/2019) kemarin. Jabatan Kades itu diserahterimakan dari Pj Kades kepada Kades terpilih yang telah dilantik Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Ke-6 Kades definitif di wilayah Balaraja itu adalah Juhaeriyah (Telaga Sari), H. Nurjen (Gembong), H. Abdul Syukur (Sukamurni), H. Abdulloh (Cangkudu), Sarnata (Saga) dan H. Sukron (Sentul Jaya).
Kegiatan yang diadakan di Aula kantor Kecamatan Balaraja itu dihadiri Camat Balaraja H. Yayat Rohiman, para tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur TNI/Polri, para Ketua Panitia Pilkades, BPD dan segenap elemen masyarakat lain. (Fran)
















