Hadiri Launching Aplikasi E-Perda, Polda Banten Apresiasi Inovasi Pelayanan Pemerintah

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang – Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A yang diwakili oleh Irwasda Polda Banten Kombes Pol Ady Soeseno, S.I.K.,M.H dan didampingi oleh kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi hadiri Launching Aplikasi E-Perda Dalam Rangka Sinergitas, Akselerasi, Efektifitas, Dan Efisiensi Penyusunan Produk Hukum Daerah, di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (30/3/2021)

Kegiatan Launching Aplikasi E-Perda Dihadiri oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Gubernur Banten, dan forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Banten

Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto melalui kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan apresiasi atas launchingnya Aplikasi E-Perda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sangat luar biasa Inovasi dalam pembinaan produk hukum daerah melalui teknologi sebagai sarana yang menunjang pencapaian tujuan organisasi. Dukungan bagi pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam skala kepentingan nasional, antar daerah, dan bahkan internasional, serta dapat terwujudnya sinergitas antar dan lintas kebijakan pusat dan daerah, “kata edy sumardi.

Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim mengatakan dengan adanya E-Perda ini dapat memudahkan akses masyarakat, hingga dapat dinikmati dengan praktis.

“Supaya masyarakat mengetahui E-Perda kita dinikmati oleh masyarakat Banten,” Ujar Wahidin Halim.

Wahidin Halim menyampaikan Aplikasi ini merupakan layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah

“Untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah,” kata Wahidin Halim

Sementara itu Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan bahwa Aplikasi e-Perda. Dimaksudkan untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah.

“Aplikasi e-Perda adalah sebuah inovasi dan terobosan yang dilahirkan Kemendagri melalui Ditjen Otonomi Daerah untuk menyediakan aplikasi layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah, “kata Akmal Malik

Akmal Malik menyampaikan Aplikasi e-Perda dapat mempercepat proses kegiatan dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah, sehingga Pemerintah daerah tidak perlu membuat sistem aplikasi sejenis dan cukup menggunakan sistem e-Perda tersebut dalam menunjang kegiatan pemerintahan daerah. (Riska)

Berita Terkait

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten
Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat
Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah
Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang
Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong
Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:16 WIB

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:01 WIB

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:42 WIB

Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:00 WIB

Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:56 WIB

Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Senin, 15 Desember 2025 - 20:22 WIB

Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Berita Terbaru