Penabanten.com, Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggelar simulasi pemungutan suara Pilkada Kabupaten Serang 2020 di halaman kantor Kecamatan Jawilan, Sabtu, 21/11/2020.
Pelaksanaan Pilkada di masa pandemi covid 19 sangat berbeda dari pemilu yang lalu, karena harus menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan tentang 12 hal penting yang harus dilakukan selama pencoblosan di Pilkada Kabupaten Serang 2020.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar Surya mengatakan, kegiatan simulasi pemungutan suara ini dilakukan di TPS 11 Kampung Curug Kuda Desa Majasari Kecamatan Jawilan.
Abidin mengatakan, simulasi ini melibatkan 312 orang pemilih yang harus mengikuti beberapa hal baru yang berkaitan dengan pemilihan dimasa pandemi Covid 19.
ada 12 hal baru yang harus dipahami masyarakat pada pemilu kali ini, di antaranya :
pemilih wajib menggunakan masker, jaga jarak, ada tempat cuci tangan, setiap pemilih diukur suhu tubuh.
Kemudian diberi sarung tangan, pemilih membawa alat tulis sendiri, apabila ada pemilih yang suhunya diatas 37,3 derajat telah disiapkan TPS khusus.
Camat Jawilan Agus Saepudin menuturkan bahwa ditunjuknya Kecamatan Jawilan sebagai tempat pelaksanaan kegiatan simulasi pemilu oleh KPU, ini merupakan satu kehormatan dan menjadi kebanggaan tersendiri. tentunya semua ini atas dukungan dari semua pihak.
Harapan Camat melalui kegiatan ini tidak ada alasan masyarakat untuk takut datang ke TPS. tujuan dari simulasi ini untuk memberikan pemahaman tentang tata cara pelaksanaan pemilu dimasa pandemi.
antusia masyarakat hari ini cukup signifikan mencapai 92% kehadiran dan semua berjalan lancar. Tegas Camat. Haris Ranau