Habiburokhman : “Komisi III DPR RI Hormati Penetapan Roy Suryo Tersangka, Yakin Polri Profesional”

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan sikap menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan, khususnya terkait penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan pihak-pihak lain (“cs”) dalam sebuah kasus yang tengah ditangani oleh penyidik kepolisian.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam sebuah kesempatan rapat di Kompleks Parlemen. Jumat, 7 November 2025.

Dalam pernyataannya, Habiburokhman menekankan keyakinan Komisi III terhadap profesionalitas penyidik dalam melaksanakan tugasnya.

“Komisi III DPR RI Hormati Penetapan Roy Suryo cs Tersangka, Yakin Penyidik Profesional,” tegas Habiburokhman.

Sikap ini menunjukkan dukungan Komisi III DPR RI, yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, terhadap upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di Indonesia.

Komisi III berharap proses penyidikan dapat berjalan lancar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan menghasilkan keadilan yang seadil-adilnya.

Tentang Komisi III DPR RI: Komisi III DPR RI adalah salah satu komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang memiliki ruang lingkup tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Berita Terkait

Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan
Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 08:43 WIB

Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Berita Terbaru