H.Alamsyah MK : Buktikan Jika Ada LSM atau Wartawan Bodrex, “Jangan Asal Omon – Omon “

0
18

Penabanten.com – KABUPATEN TANGERANG, Kembali pernyataan seorang Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Republik Indonesia, H.Yandri Susanto S.Pt.M.Pd, dalam Video acara kunjungan kerjanya Viral di jagad maya.

Dirinya, dalam Video tersebut menyampaikan pernyataan dan penuh kontraversi, dengan menyebut jika saat ini banyak sekali dijumpai Wartawan serta LSM “Bodrek” bergentayangan serta paling banyak menggangu kinerja para Kepala Desa

Sontak hal tersebut memancing kemarahan dan reaksi keras dari sejumlah penggiat kontrol dan aktivis di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Tangerang.(02/01/2025)

Ketua LSM GERAM Banten Indonesia, H.Alamsyah MK kepada sejumlah Awak Media mengatakan, “Itu Menteri Desa cuma bisa “Omon – Omon” doang, Nggak ngerti Wartawan atau LSM itu sebagai sebuah Profesi yang mulia dan terhormat,” ungkapnya

“Ayo Buktikan;, mana Itu yang disebut pak Menteri Wartawan atau LSM Bodrex !!! Stop bikin Stigma yang melecehkan Profesi kami,” tegasnya

Baru jadi Menteri udah belagu, kalo ngomong itu pake otak jangan pake dengkul,”kecamnya

Sebelumjya dalam cuplikan video yang tersebar luas sabtu (1/2/2025), Menteri Yandri Susanto menyebut adanya wartawan Bodrex yang kerjanya cuma menakut – nakuti Kepala Desa,” Mereka itu kerjanya mutar, hari ini ke Kepala Desa ini minta satu juta, jadi kalo 300 Desa, sudah Tiga Ratus juta, kalah tuh gaji Kemendes, gaji menteri,” ujar H.Yandri Susanto sambil tertawa dalam Video tersebut

H.Alamsyah MK menilai pernyataan Menteri Desa dan PDT itu telah secara langsung melecehkan wartawan sebagai sebuah profesi terhormat sebagaimana amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ucapnya

“Saya secara pribadi sangat mengecam keras pernyataan tersebut dan dapat mengganggu aktivitas Desa, ,apa lagi yang berkata ini adalah seorang Menteri yang seharusnya memberikan contoh dalam bertutur bahasa serta sikap yang bijaksana,” jelasnya

H.Alamsyah MK mengingatkan, jika tidak semua LSM dan Wartawan Bodrex berprilaku seperti itu, kalaupun ada oknum ya bilang saja oknum, jangan semua di sana ratakan sehingga menuai multitafsir, karena mereka (red. LSM dan Wartawan) masih sangat di butuhkan di Negeri ini sebagai kontrol sosial di lapangan.

“Mereka (red. wartawan dan LSM) Bodrex sejatinya hanyalah sebuah stigma yang tidak elok diucapkan seorang pejabat setingkat Menteri.

“Ucapannya seakan menggeneralisasi LSM dan wartawan; tanpa menyebut oknum; dan jika memang itu ada; hanyalah sifatnya kasuistik dan dia harus bisa buktikan siapa dan dimana itu wartawan atau LSM bodrex,” ucap H.Alamsyah MK yang juga selaku CEO PT. GERAM GROUP

“Mereka itu adalah oknum yang menunggangi profesi wartawan atau LSM,, jadi sekali lagi kami tantang Menteri Desa untuk buktikan omongannya;”terangnya

Dan menurutnya, “Menteri Desa semestnya juga bukan cuma klarifikasi, tetapi harus minta maaf kepada seluruh wartawan dan LSM di indonesia.

“Sebagai seorang Menteri, Yandri Susanto harus memahami bahwa jika ada prilaku wartawan atau LSM yang bertentangan dengan UU Pers itu bersifat oknum jangan digeneralisir, bikin stigma wartawan bodrex dan sebagainya; yaaa kalo ada, laporkan saja tindakan kriminal tersebut ke Polisi. karena UU No.40/1999 tentang Pers maupun Kode Etik Jurnalistik, bersifat Independen tidak akan melindungi praktek pemerasan berkedok wartawan atau LSM itu,”” ucapnya.

Ingat, profesi Wartawan atau LSM dalam bekerja tidak semata – mata karena profesinya namun juga memiliki rasa tanggung jawab terhadap karya jurnalistiknya;”jelasnya

Diakhir perbincangan,nya H.Alamsyah MK, meminta agat semua pihak, terutama Pejabat untuk Stop dan hentiikan menyampaikan Stigma – stigma yang melecehkan profesi wartawan atau LSM dan sebagainya

(Yanto)

Tinggalkan Balasan