Gunakan Dana Desa, Pemdes Margagiri Bangun Pembangunan Jalan Rabat Beton

- Penulis

Selasa, 28 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Pemerintah Desa Margagiri Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang selesaikan pembangunan infrastruktur jalan berupa Rabat Beton di Kampung Kadu Kilampung Desa Margagiri Kecamatan Pagelaran. Menurut Kepala Desa Margagiri, Imanudin, pembangunan tersebut menggunakan anggaran Dana Desa.

“Alhamdulillah, pekerjaan pembangunan rabat beton di Kampung Kadu Kilampung sudah rampung. Selain itu, kami juga menyelesaikan pembangunan pembangunan Lapen di Kampung Bama Hilir sepanjang 300 Meter,” ungkapnya, ketika dijumpai di kantor Desa Margagiri, (28/10/2020).

Lebih lanjut dia mengatakan, pembangunan Rabat Beton di lokasi tersebut, merupakan prioritas pemerintah desa dan masyarakat Margagiri “Pembangunan ini hasil musyawarah dari tingkat Musdus sampai Musrenbang. Karena ruas jalan itu, sangat dirasakan penting untuk menunjang aktifitas masyarakat,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Tingkatkan Kemampuan SAR, Ini yang Dilakukan Personil Sat Brimob Polda Banten

Rampungnya pekerjaan Rabat Beton itu, masih kata Imanudin, tidak lepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, saya mengucapkan terimakasih atas partisipasi masyarakat Desa Margagiri.

“Masyarakat telah berpartisipasi dalam melaksanakan pembangunan. Ada yang memberikan bantuan tenaga, fikiran sehingga, pembangunan Rabat Beton rampung dibangun. Saya berharap, semua pihak dapat turut serta menjaga hasil pembangunan yang telah terwujud secara maksimal tersebut. Tanpa dukungan semua pihak, program yang kami laksankan sulit untuk dicapai. Karena itu, kami harap semua pihak dapat bekerjasama,” harapnya.

Terpisah, salah seorang warga masyarakat Kampung Kadu Kilampung, Oleh, mengaku sangat senang dengan adanya pembangunan rabat beton di kampungnya. ”Kami sangat berterimakasih kepada pemerintah desa yang telah membangun jalan ini yang sebelumnya rusak berat. Dalam pelaksanaan pembangunannya, pihak Pemerintah Desa juga melibatkan warga setempat jadi menurut kami, pemerintah sudah sangat transparan,” tutupnya. (Yung/M4n).

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru