Gudang Ilegal Pengolahan Minyak Jelantah Beroperasi di Tangerang, Diduga Tanpa Izin

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Tangerang — Sebuah gudang pengolahan minyak jelantah ilegal yang diduga tidak memiliki izin resmi ditemukan beroperasi di Jalan Raya Dumpit, Desa Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Keberadaan gudang ini menimbulkan kekhawatiran karena hasil olahan minyaknya dikabarkan beredar di pasaran.

Minyak jelantah yang dimurnikan secara ilegal dapat mengandung zat karsinogenik. Paparan zat ini berpotensi memicu berbagai penyakit berbahaya, seperti kanker, penyakit jantung, dan gangguan pencernaan. Selain itu, pengoperasian gudang tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

Saat dikonfirmasi, salah satu warga setempat berinisial EN membenarkan keberadaan gudang tersebut. “Gudang minyak itu sudah lama, Pak. Saya tidak pernah masuk ke dalamnya, jadi tidak tahu persis seperti apa prosesnya. Tapi, kata orang-orang, itu minyak bekas yang dibersihkan lagi agar jadi minyak curah,” ujar EN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan ini mendorong awak media dan berbagai lembaga mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas.

Tuntutan dan Desakan:
* Polres Metro Tangerang didesak untuk segera melakukan investigasi mendalam dan menindak pelaku secara hukum.
* Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) diminta menguji sampel minyak dan prosedur pengolahan limbah untuk mencegah pencemaran dan dampak kesehatan.
* Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) diminta mengevaluasi dan menutup operasi gudang tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik industri yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan.

Penulis: Ateng
Sumber: Penabanten.com
Tanggal: 4 Oktober 2025

Berita Terkait

Kades Carenang Bantah Dugaan Intimidasi Wartawan, Sebut Hanya Miskomunikasi Saat Persiapan MTQ
Truk Dump Pengangkut Tanah Amblas di Cisoka, Warga Geram dan Aktivitas Terganggu
Perkuat Soliditas, Demokrat Kabupaten Tangerang Serap Aspirasi Kader
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tangerang, Mengucapkan Selamat Memperingati HUT kabupaten Tangerang yang Ke 393
Lantik Pengurus DKKT, Bupati: Bangkit dan Prestasikan Seni Budaya Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:36 WIB

Kades Carenang Bantah Dugaan Intimidasi Wartawan, Sebut Hanya Miskomunikasi Saat Persiapan MTQ

Jumat, 14 November 2025 - 15:49 WIB

Truk Dump Pengangkut Tanah Amblas di Cisoka, Warga Geram dan Aktivitas Terganggu

Selasa, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Perkuat Soliditas, Demokrat Kabupaten Tangerang Serap Aspirasi Kader

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tangerang, Mengucapkan Selamat Memperingati HUT kabupaten Tangerang yang Ke 393

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Gudang Ilegal Pengolahan Minyak Jelantah Beroperasi di Tangerang, Diduga Tanpa Izin

Berita Terbaru