Gudang Ilegal Pengolahan Minyak Jelantah Beroperasi di Tangerang, Diduga Tanpa Izin

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Tangerang — Sebuah gudang pengolahan minyak jelantah ilegal yang diduga tidak memiliki izin resmi ditemukan beroperasi di Jalan Raya Dumpit, Desa Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Keberadaan gudang ini menimbulkan kekhawatiran karena hasil olahan minyaknya dikabarkan beredar di pasaran.

Minyak jelantah yang dimurnikan secara ilegal dapat mengandung zat karsinogenik. Paparan zat ini berpotensi memicu berbagai penyakit berbahaya, seperti kanker, penyakit jantung, dan gangguan pencernaan. Selain itu, pengoperasian gudang tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

Saat dikonfirmasi, salah satu warga setempat berinisial EN membenarkan keberadaan gudang tersebut. “Gudang minyak itu sudah lama, Pak. Saya tidak pernah masuk ke dalamnya, jadi tidak tahu persis seperti apa prosesnya. Tapi, kata orang-orang, itu minyak bekas yang dibersihkan lagi agar jadi minyak curah,” ujar EN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan ini mendorong awak media dan berbagai lembaga mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas.

Tuntutan dan Desakan:
* Polres Metro Tangerang didesak untuk segera melakukan investigasi mendalam dan menindak pelaku secara hukum.
* Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) diminta menguji sampel minyak dan prosedur pengolahan limbah untuk mencegah pencemaran dan dampak kesehatan.
* Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) diminta mengevaluasi dan menutup operasi gudang tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik industri yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan.

Penulis: Ateng
Sumber: Penabanten.com
Tanggal: 4 Oktober 2025

Berita Terkait

Lantik Pengurus DKKT, Bupati: Bangkit dan Prestasikan Seni Budaya Kabupaten Tangerang
Bupati Tangerang: Pancasila Perekat Bangsa Dan Pedoman Hidup Berbangsa dan Bernegara
Diskum Berikan Bantuan Perlengkapan Kepada 52 Pelaku Usaha Kecamatan Legok
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Kolaborasi Kemensos dan Karang Taruna, Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan untuk 50 PPKS
HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pemkab Tangerang Luncurkan Volunteer Park-Politeknik Volunteer X
Bupati Tangerang Hadiri HUT PMI ke-80

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Gudang Ilegal Pengolahan Minyak Jelantah Beroperasi di Tangerang, Diduga Tanpa Izin

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Lantik Pengurus DKKT, Bupati: Bangkit dan Prestasikan Seni Budaya Kabupaten Tangerang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Bupati Tangerang: Pancasila Perekat Bangsa Dan Pedoman Hidup Berbangsa dan Bernegara

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Diskum Berikan Bantuan Perlengkapan Kepada 52 Pelaku Usaha Kecamatan Legok

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:43 WIB

Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:39 WIB

Kolaborasi Kemensos dan Karang Taruna, Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan untuk 50 PPKS

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:37 WIB

HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pemkab Tangerang Luncurkan Volunteer Park-Politeknik Volunteer X

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Kecamatan Tanara Siap Sukseskan HUT ke-499 Kabupaten Serang

Sabtu, 4 Okt 2025 - 21:10 WIB

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri

Update Evakuasi Sidoarjo: Dirpolsatwa Baharkam Polri Fokus Angkat Puing dan Pencarian Korban

Sabtu, 4 Okt 2025 - 18:58 WIB