Gudang Dialih Pungsi Manjadi Toko, di Desa Serdang Wetan Kecamatan Legok Diduga Tak Berizin

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Keberadaan Gudang berlantai dua yang bertuliskan TOKO MURAH JAYA di tengah pemukiman Kampung Blok Kelapa Rt.001 Rw.002 Desa Serdang Wetan Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang diduga tak berizin.

Gudang alih fungsi sebagai toko terlihat pendistribusian berbagai macam jenis merek Air Mineral dan Minuman beraneka Rasa dalam kemasan botol berbagai merek, berlokasi di area pemukiman padat penduduk berdiri bebas.

Saat dikonfirmasi via WA lurah Serdang wetan Dody Munanto mengatakan, terkait izin silahkan langsung dengan pemilik toko, “silahkan ke pemilik toko saja mas, di tanyakan saja” singkatnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Yanto pemilik usaha saat di konfirmasi menyampaikan bahwa Izin Mendirikan Bangunan atau IMB sedang diurus temannya yang saat ini masih dalam proses, “Izin sedang di urus teman pak, inzaallah saya minta di percepat, ucapnya.

Terkait bangunan gudang yang diduga alih pungsi sebagai toko tersebut menjadi sorotan aktivis yang ada di kabupaten Tangerang, “Seharus IMB diperoleh terlebih dulu baru lakukan pembangunan, apakah sudah sesuai dengan peruntukan apa tidak, kalau sudah keluar IMB artinya di izinkan baru lakukan pembangunan, Terang Maulana dari lembaga YLPK PERARI.

Agar lebih jelasnya nanti kita lakukan investigasi, lalu bersurat ke dinas terkait menanyakan keabsahan administrasi pembangunan tersebut, kalau memang dugaan itu benar, penegak perda yaitu sat pol PP harus bongkar tempat tersebut. Jelas Maulana

Berita Terkait

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kopetensi Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) T.A.2026
Sultan Banten XVIII  Hadiri Milangkala ke-56 Padepokan Padjadjaran Pusat di Tasikmalaya
Dapur Terpencil Cikadongdong Gelar Pelatihan untuk Jaga Keamanan Pangan Program MBG
Mahmud Marhaba Tegaskan: Hormati Keputusan MK, Sengketa Produk Jurnalistik Tak Boleh Langsung Dipidana Polisi
Den Turangga Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri Gelar Jumat Berkah di Cimanggis Depok
Tampil di Panggung Global, Delegasi SMA Islam Al Azhar 19 Ciracas Asah Mental dan Kepercayaan Diri di AWMUN XII Bali
Pemkab Serang Gandeng Klinik Ambon Era Medika dan Muslimat NU Kabupaten Serang Bantu Korban Banjir*
HIMIP UNIBA Sukses Gelar Seminar Nasional, Dorong Partisipasi Muda dalam Kebijakan Publik Digital

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:26 WIB

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kopetensi Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) T.A.2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:53 WIB

Sultan Banten XVIII  Hadiri Milangkala ke-56 Padepokan Padjadjaran Pusat di Tasikmalaya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:08 WIB

Dapur Terpencil Cikadongdong Gelar Pelatihan untuk Jaga Keamanan Pangan Program MBG

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:50 WIB

Mahmud Marhaba Tegaskan: Hormati Keputusan MK, Sengketa Produk Jurnalistik Tak Boleh Langsung Dipidana Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:30 WIB

Den Turangga Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri Gelar Jumat Berkah di Cimanggis Depok

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:25 WIB

Tampil di Panggung Global, Delegasi SMA Islam Al Azhar 19 Ciracas Asah Mental dan Kepercayaan Diri di AWMUN XII Bali

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:25 WIB

Pemkab Serang Gandeng Klinik Ambon Era Medika dan Muslimat NU Kabupaten Serang Bantu Korban Banjir*

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:20 WIB

HIMIP UNIBA Sukses Gelar Seminar Nasional, Dorong Partisipasi Muda dalam Kebijakan Publik Digital

Berita Terbaru