Gubernur WH: Optimistis Produk UMKM Banten Bagus

- Penulis

Jumat, 6 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Cilegon – “Produk-produk UMKM di Provinsi Banten sudah bagus (berkualitas, red). Hanya pengemasan dan pemberian merek yang perlu ditingkatkan.”

Demikian diungkap Gubernur Banten Wahidin Halim menjawab pertanyaan awak media disela mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) di Alun-Alun Kota Cilegon (Jum’at, 06/12/2019).

“Saya di sini mendorong pelaku UMKM Banten untuk kreatif. Soal perijinan, itu bisa kita selesaikan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, pihaknya juga instruksikan OPD terkait untuk memberi merek atau branding Banten terhadap produk-produk Banten. Barang atau produk bagus dikemas dengan bagus. Sehingga produksi barang Banten tidak dibawa keluar untuk diberi merek di luar.

Dalam acara yang diikuti ribuan nasabah Mekaar yang mayoritas kaum perempuan dan ibu-ibu itu, Presiden Jokowi berpesan kepada ibu-ibu yang mendapatkan bantuan dari Mekaar dapat memanfaatkan sebaik mungkin, serta disiplin dalam mengangsur.

Presiden meminta, agar nasabah tidak menggunakan uang modal ini untuk keperluan di luar kegiatan usaha. Untuk itu Presiden berharap para ibu-ibu dapat menggunakan modal dari Mekaar digunakan sebaik-baiknya untuk kegiatan usaha.

“Nabung itu penting. Suami kerja ya, kalau ada tambahan dari ibu-ibu juga dapat menambah ketahanan ekonomi kita,” pesannya.

Sementara itu Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi melaporkan, khusus untuk wilayah Provinsi Banten sudah ada 237.000 lebih nasabah progam Mekaar. Selama 2019 ini pembiayaannya mencapai Rp720 miliar. Di Kota Cilegon sendiri PT PNM memiliki dua kantor cabang. Jumlah nasabahnya hampir 7.100 nasabah aktif dengan total penyaluran Rp23 miliar.

Sebagai informasi, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah melayani sebanyak 5.924.736 nasabah Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) per 06 Desember 2019. Nasabah yang dilayani PNM Mekaar merupakan perempuan pra sejahtera pelaku usaha mikro. Hms

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru