Penabanten.com, Serang. Kerja, kerja, dan kerja dalam rangka melaksanakan tugas kita . Demikian Gubernur Banten H. Wahidin Halim mengawali sambutannya dalam giat apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang berlangsung di lapangan apel Sekretariat Daerah Prov. Banten KP3B Curug Kota Serang. Senin (04/03/2019).
Selanjutnya Wahidin mengungkapkan bahwa pemerintah daerah memberikan pelayanan kepada masyarakat. “ Jadi kita harus respon terhadap perkembangan, dinamika, tugas tanggung jawab karena pada dasarnya Pemprov Banten akan terus meminta kepada saudara untuk bekerja dengan baik dan saya juga akan tetap memperjuangkan agar kesejahteraan saudara menjadi lebih baik “ ujar Gubernur Banten kepada para peserta apel gabungan.
Wahidin menyatakan bahwa dengan kenaikan kesejahteraan harus diimbangi dengan semangat kerja. “ Oleh karena itu setiap bulan ada penilaian dan dari laporan penilaian tersebut saya akan bisa mengambil keputusan, mengambil sikap tegas, bagaimana langkah yang harus saya lakukan “ tegas Wahidin. Dan apabila sudah diberikan tunjangan yang cukup menurut Wahidin dan ternyata tidak bekerja dengan baik maka pegawai tersebut akan dikenai sanksi atau hukuman.
Gubernur Banten mengingatkan kepada seluruh ASN Pemprov Banten untuk jangan terjebak dengan berita bohong atau hoax. Di Indonesia menurut Wahidin sudah terjangkiti dengan penyebaran berita hoax. “ Oleh karena itu kita harus tabayun dalam menghadapi isu atau berita bohong. Karena dalam Islam kita harus mencermati, meneliti dan bila perlu menginvestigasi setiap berita atau isu “ ungkap Gubernur Banten.
Baca Juga : Gubernur Banten Hadiri Rapat Paripurna HUT Kota Tangerang Ke-26
Dalam kesempatan tersebut Wahidin juga mengingatkan kepada para ASN Pemprov Banten untuk bersikap netral dalam menghadapi pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019. “ Jangan sekali – kali menunjukan keberpihakan karena Pak Sekda mengancam ASN yang terlibat untuk dipecat “ tegas Wahidin.
Terkait perubahan struktur dan nomenklatur yang terjadi di Pemprov Banten Wahidin mengungkapkan bahwa peraturan gubernur yang mengatur hal tersebut sudah dibuat dari bulan Juni 2018. “ Sampai dengan bulan Desember 2018 para kepala cabang dinas mengeluh tidak bisa bekerja karena mereka belum dikukuhkan terkait adanya perubahan nomenklatur. Saya perintahkan kepada Sekda dan BKD untuk menyelesaikan pengukuhan tersebut karena itu akan berakibat pada pelayanan kepada masyarakat “ imbuh Gubernur.
Gubernur mengatakan bahwa memerintahkan kepada Wakil Gubernur, Sekda atau siapapun untuk memimpin pelaksanaan pengukuhan. “ Karena sebenarnya pergub perubahan nomenklaturnya sudah ada tetapi belum ada pengukuhan. Koordinasi tersebut dilakukan oleh Sekda dan BKD, saya tidak pernah ikut campur dengan hal tersebut karena Sekda dan BKD memberikan laporan kepada saya“ jelas Wahidin.
Lebih lanjut Gubernur mengungkapkan tidak pernah ikut campur mengenai mutasi dan promosi yang terjadi di Pemprov Banten. “ Hal tersebut saya serahkan kepada Sekda dan BKD dan kemudian mereka lapor kepada saya. Saya ikuti prosedur tersebut “ tutur Wahidin.
Selanjutnya Gubernur Banten mengungkapkan adanya pembentukan baitul mal . “ Dari gaji silahkan sisihkan nanti manfaatnya untuk kita juga. Nantinya hal itu dimanfaatkan untuk saudara kita yang sakit, ada yang mengalami kesusahan, berobat tidak ada biaya serta yang lain dengan memanfaatkan baitul mal “ tutup Gubernur.
Sumber : Peliputanprovinsibanten