Gubernur Banten Usul Pengadaan Blanko KTP-El Mandiri

- Penulis

Minggu, 20 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabantem.com, Serang — Gubernur Banten, H. Wahidin Halim mengusulkan pengadaan sebanyak 361.792 blanko KTP elektronik atau KTP-el. Usulan tersebut untuk memenuhi kebutuhan blanko KTP-el hingga akhir tahun 2019.
Bahkan, Gubernur Banten Wahidin Halim sudah mengajukan agar pengadaan KTP-el langsung ditangani Pemprov Banten atau mandiri. Pengajuan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 470/3439-DP3AKKB/19. Surat pengajuan ditandatangani tanggal 8 Oktober 2019.

“Pak Gubernur sangat respons menyikapi kekurangan blanko KTP-el. Sebagai bukti keseriusan pemprov dalam mengatasi kekurangan blanko KTP-el, Pak Gubernur sudah melayangkan surat kepada Pak Mendagri untuk bisa mengadakan blanko KTP-el secara mandiri,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Sitti Maani Nina.

Sejauh ini, kata Nina, Pemprov Banten masih menunggu jawaban Kemendagri, terkait pengadaan blanko KTP-el secara mandiri. “Belum ada jawaban dari pemerintah pusat. Kami masih menunggu,” katanya.
Usulan pengadaan blanko KTP-el secara mandiri , kata Nina, untuk lebih memudahkan penyediaan blanko untuk jangka panjang, sehubungan dengan banyaknya permintaan dari kabupaten/kota. Seperti diketahui, sejauh ini kabupaten/kota di Banten sering mengalami kekurangan pengadaan blanko KTP-el.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, untuk memenuhi kebutuhan blanko KTP-el hingga akhir tahun 2019, kata Nina, Pemprov Banten sudah mengusulkan pengadaan blanko sebanyak 361.792 keping. Jumlah tersebut diperkirakan akan memenuhi kebutuhan blanko KTP-el semua kabupaten/kota di Banten, “Kami mengusulkan blanko KTP-el sesuai kebutuhan kabupaten/kota di Banten,” katanya.

Ditanya soal realisasi usulan blanko KTP-el, Nina mengatakan, sudah dalam proses realisasi. Ia juga berharap, usulan tersebut dapat direalisasikan secara keseluruhan, mengingat banyaknya kebutuhan blanko KTP-el). “Sedang dalam proses,” ucapnya.

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru