Penabanten.com, Serang-Gubernur Banten Wahidin Halim mengukuhkan Muhammad Masykur sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten menggantikan Bonardo Hutahuruk di Pendopo Gubernur, Jum’at (18/01/2019).
Hadir juga dalam pengukuhan ini Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Pj Sekad Banten Ino S Rawita, Kepala BPKP Pusat Ardan Adiperdana, Kepala Daerah dari Kabupaten/Kota Se-Banten dan Kepala OPD Pemprov Banten.
Gubernur Banten Wahidin Halim dalam sambutannya mengatakan, Pemprov Banten bersama BPKP perwakilan banten sepakat menjalin kerja sama untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Keuangan sejak tahun 2018 lalu. Dalam kesepakatan itu, BPKP telah menerjunkan 20 auditor untuk melakukan pengawasan pengelolaan keuangan ddi Pemprov Banten
“Dua puluh orang auditor tersebut sudah memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap keuangan pemprov terkait pemeriksaan oleh BPK,” kata Gubernur Wahidin.
Gubernur menjelaskan, salah satu pertimbangan mengapa meminta bantuan ke BPKP dikarenakan saat ini pemprov kekurangan tenaga akuntansi, tenaga pemeriksa/auditor. Adapun tugas auditor BPKP yang tergabung dalam Satgas Keuangan meliputi monitoring, pemeriksaan hingga pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
“Kita membutuhkan 120 orang tenaga auditor, saat ini hanya ada 40 orang, jadi kurangnya sekitar 80 orang. Tenaga ini sangat dibutuhkan di provinsi banten dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di provinsi banten termasuk dalam rangka pelaksanaan anggaran,” jelas Gubernur.
baca Juga : Pemprov Banten Akan Terapkan K3 Instansi Pemerintah Dan Swasta
“Kedepan saya sampaikan kepada Bapak Kepala BPKP bahwa kita siap. Udah kita siapin rumahnya, siapin kamarnya, siapin eselonnya, gajinya yang lebih tinggi dari BPKP pusat untuk membantu Pemprov. Silahkan diizinkan untuk temen-temen BPKP yang mau bekerja di provinsi bnaten, kita rangsang untuk pindah kesini (Pemprov Banten),” sambung Gubernur.
Menurut Gubernur, Pemprov Banten terus berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan terhadap laporan keuangan daerah. Selain mengoptimalkan kinerja Inspektorat, pemprov juga telah menjalin kerja sama dengan BPKP untuk membentuk Satgas Keuangan.
“Dalam kurung dua tahun kita mendapat WTP dua kali berturut-turut dan besok juga insya allah dapat lagi WTP 2018. Tapi ada WTP bukan berarti tidak ada korupsi dan tidak ada penyimpangan, tidak ada kecurangan-kecurangan. Oleh karena itu memang program saya bersama Pak Andika (Wakil Gubernur) dalam rangka reformasi birokrasi salah satunya perbaikan di tata kelola keuangan,” ungkapnya.berturut-turut dan besok juga insya allah dapat lagi WTP 2018. Tapi ada WTP bukan berarti tidak ada korupsi dan tidak ada penyimpangan, tidak ada kecurangan-kecurangan. Oleh karena itu memang program saya bersama Pak Andika (Wakil Gubernur) dalam rangka reformasi birokrasi salah satunya perbaikan di tata kelola keuangan,” ungkapnya.
Gubernur Wahidin juga mengharapkan pejabat yang baru dapat berkomitmen untuk menjalin kerja sama dengan Pemprov Banten dan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Mudah-mudahan bisa bekerja sama dengan baik, ditambah juga
kepada kepala perwakilan yang lama mudah-mudahan apa yang kita lakukan selama ini bapak sudah cukup baik, punya prestasi, sudah bisa bekerjasama dengan gubernur dan jajaranya, mudah-mudahan apa yang kita lakukan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat banten,”ucap Gubernur seraya mengatakan sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung perwakilan BPKP Banten di KP3B.
Kepala BPKP Pusat Ardan Adi Perdana mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Banten yang telah mengukuhkan Kepala BPKP Perwakilan Banten dan mengharapkan Pemerintah Provinsi Banten beserta jajarannya bisa menerima Kepala BKPK Perwakilan Banten menjadi mitra kerja, sehingga sinergi yang telah berjalan dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi.
“Kami juga mencatat dari tahun 2015-2018 telah menunjukan tren yang positif, dimana dari delapan pemerintah kabupaten dan kota di banten sudah mendapatkan level III termasuk pemprov banten untuk sistem pengendalian intern pemerintah yang menunjukan kemampuannya untuk bisa menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan,” ungkap Ardan (Red)