Gubernur Banten : Sepakat Tempat Ibadah Dilarang Untuk Kompanye

- Penulis

Rabu, 27 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim kembali mengingatkan agar tempat ibadah tidak dimanfaatkan untuk kegiatan pemenangan, baik pemenangan calon legislatif maupun pemenangan calon presiden. Hal tersebut dikatakan Gubernur usai menggelar rapat bersama unsur Forkopimda di Ruang Rapat Gubernur, KP3B, Rabu (27/2/2019).

“Kita sepakat, bahwa undang-undang yang mengatur pelaksanaan pemilu, pelaksanaan kegiatan kampanye yang mana salah satunya adalah jangan jadikan tempat ibadah sebagai tempat kampanye, tempat ajang poltik dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Gubernur juga mengaku pihaknya akan membuat edaran kepada Kabupaten/ Kota untuk disebarkan ke pengurus-pengurus masjid setempat agar larangan menggunakan tempat ibadah sebagai tempat kampanye bisa diketahui masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Tingkatkan Kemampuan SDM Widyaiswara, Pemprov Gelar Seminar International

“Bisa jadi masyarakat belum tau aturan-aturan itu, makanya kita buat edaran,”jelasnya

Didampingi Kapolda Banten dan Danrem 064 MY, Gubernur melanjutkan, Pemilu nanti dapat berjalan seperti biasanya, aman, tertib, nyaman. Dan dirinya pun berharap agar perbedaan politik jangan menjadikan masyarakat terpecah belah, saling memusuhi.

“Kita ingin kondusifitas dari pemilu ini bisa memberikan suasana yang harmonis bagi masyarakat Banten,” harapnya.

Sumber : Peliputanprovinsibanten

Berita Terakait

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,
Erwan Aditiya Panitia Pelaksana Peringatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Cisoka: Semangat Kebersamaan Dihidupkan Lewat Gerak Jalan dan Pembagian Hadiah
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Alfamart Jalan Raya Megu Cisoka Jalankan Program “Satu Telur Sehari” Cegah Stunting di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut
Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Berita Terakait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Erwan Aditiya Panitia Pelaksana Peringatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Cisoka: Semangat Kebersamaan Dihidupkan Lewat Gerak Jalan dan Pembagian Hadiah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Alfamart Jalan Raya Megu Cisoka Jalankan Program “Satu Telur Sehari” Cegah Stunting di Kabupaten Tangerang

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:30 WIB

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Berita Terabru