Gubernur Banten : Sepakat Tempat Ibadah Dilarang Untuk Kompanye

- Penulis

Rabu, 27 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim kembali mengingatkan agar tempat ibadah tidak dimanfaatkan untuk kegiatan pemenangan, baik pemenangan calon legislatif maupun pemenangan calon presiden. Hal tersebut dikatakan Gubernur usai menggelar rapat bersama unsur Forkopimda di Ruang Rapat Gubernur, KP3B, Rabu (27/2/2019).

“Kita sepakat, bahwa undang-undang yang mengatur pelaksanaan pemilu, pelaksanaan kegiatan kampanye yang mana salah satunya adalah jangan jadikan tempat ibadah sebagai tempat kampanye, tempat ajang poltik dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Gubernur juga mengaku pihaknya akan membuat edaran kepada Kabupaten/ Kota untuk disebarkan ke pengurus-pengurus masjid setempat agar larangan menggunakan tempat ibadah sebagai tempat kampanye bisa diketahui masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Tingkatkan Kemampuan SDM Widyaiswara, Pemprov Gelar Seminar International

“Bisa jadi masyarakat belum tau aturan-aturan itu, makanya kita buat edaran,”jelasnya

Didampingi Kapolda Banten dan Danrem 064 MY, Gubernur melanjutkan, Pemilu nanti dapat berjalan seperti biasanya, aman, tertib, nyaman. Dan dirinya pun berharap agar perbedaan politik jangan menjadikan masyarakat terpecah belah, saling memusuhi.

“Kita ingin kondusifitas dari pemilu ini bisa memberikan suasana yang harmonis bagi masyarakat Banten,” harapnya.

Sumber : Peliputanprovinsibanten

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap Kampus Politeknik Ismet Iskandar Segera Dibangun Di Kabupaten Tangerang
Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga
Anggaran Sekolah Gratis Dinas pendidikan kabupaten Tangerang Naik Jadi Rp 68 Miliar, Target 40 Ribu Siswa
Tanggapi Polemik, UPTD Wilayah 2 DTRB Terbitkan Surat Pemanggilan Ketiga untuk Pengelola JDEYO; Minta Hadir Senin Depan
Himbau Masyarakat Cegah Pembuangan Sampah Ilegal, Camat Cisoka Pasang Spanduk Berisi Sanksi Perda Sampah
Seluruh jajaran staf Desa Cibugel Mengucapkan Happy Birthday ke 47 Sudarwan,Amd.Kes. Kepada Kepala Desa Cibugel
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor SP4N-LAPOR
Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk

Berita Terakait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:26 WIB

Bupati Tangerang Harap Kampus Politeknik Ismet Iskandar Segera Dibangun Di Kabupaten Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:09 WIB

Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Anggaran Sekolah Gratis Dinas pendidikan kabupaten Tangerang Naik Jadi Rp 68 Miliar, Target 40 Ribu Siswa

Jumat, 24 April 2026 - 11:42 WIB

Tanggapi Polemik, UPTD Wilayah 2 DTRB Terbitkan Surat Pemanggilan Ketiga untuk Pengelola JDEYO; Minta Hadir Senin Depan

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

Himbau Masyarakat Cegah Pembuangan Sampah Ilegal, Camat Cisoka Pasang Spanduk Berisi Sanksi Perda Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 16:58 WIB

Seluruh jajaran staf Desa Cibugel Mengucapkan Happy Birthday ke 47 Sudarwan,Amd.Kes. Kepada Kepala Desa Cibugel

Kamis, 16 April 2026 - 08:45 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor SP4N-LAPOR

Rabu, 8 April 2026 - 16:24 WIB

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk

Berita Terabru