Gubernur Banten : Sepakat Tempat Ibadah Dilarang Untuk Kompanye

- Penulis

Rabu, 27 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim kembali mengingatkan agar tempat ibadah tidak dimanfaatkan untuk kegiatan pemenangan, baik pemenangan calon legislatif maupun pemenangan calon presiden. Hal tersebut dikatakan Gubernur usai menggelar rapat bersama unsur Forkopimda di Ruang Rapat Gubernur, KP3B, Rabu (27/2/2019).

“Kita sepakat, bahwa undang-undang yang mengatur pelaksanaan pemilu, pelaksanaan kegiatan kampanye yang mana salah satunya adalah jangan jadikan tempat ibadah sebagai tempat kampanye, tempat ajang poltik dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Gubernur juga mengaku pihaknya akan membuat edaran kepada Kabupaten/ Kota untuk disebarkan ke pengurus-pengurus masjid setempat agar larangan menggunakan tempat ibadah sebagai tempat kampanye bisa diketahui masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Tingkatkan Kemampuan SDM Widyaiswara, Pemprov Gelar Seminar International

“Bisa jadi masyarakat belum tau aturan-aturan itu, makanya kita buat edaran,”jelasnya

Didampingi Kapolda Banten dan Danrem 064 MY, Gubernur melanjutkan, Pemilu nanti dapat berjalan seperti biasanya, aman, tertib, nyaman. Dan dirinya pun berharap agar perbedaan politik jangan menjadikan masyarakat terpecah belah, saling memusuhi.

“Kita ingin kondusifitas dari pemilu ini bisa memberikan suasana yang harmonis bagi masyarakat Banten,” harapnya.

Sumber : Peliputanprovinsibanten

Berita Terakait

Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus
Penertiban Pasar Eks  Cisoka Tangerang Picu Perselisihan Antara Pedagang dan Petugas
Ground Breaking IGD Maternal, Hemodialisa dan Gedung Rawat Inap 6 Lantai RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Ground Breaking IGD Maternal, Hemodialisa dan Gedung Rawat Inap 6 Lantai RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
POPDA XII Banten Resmi Berakhir, Kabupaten Tangerang Bersiap Jadi Tuan Rumah 2028
Penataan Kawasan Cisoka Dimulai dari Eks TPPS, 81 Pedagang Dapat Tempat Usaha yang Layak
Mantaap. Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang mengadakan Tournamen Sepak Bola Putri Pertama KD PERTIWI Cup
Sekda Buka Seleksi Wawancara Beasiswa Gemilang 2026 ke Universitas Al-Azhar Kairo

Berita Terakait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:46 WIB

Penertiban Pasar Eks  Cisoka Tangerang Picu Perselisihan Antara Pedagang dan Petugas

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Ground Breaking IGD Maternal, Hemodialisa dan Gedung Rawat Inap 6 Lantai RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Ground Breaking IGD Maternal, Hemodialisa dan Gedung Rawat Inap 6 Lantai RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:25 WIB

POPDA XII Banten Resmi Berakhir, Kabupaten Tangerang Bersiap Jadi Tuan Rumah 2028

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:16 WIB

Penataan Kawasan Cisoka Dimulai dari Eks TPPS, 81 Pedagang Dapat Tempat Usaha yang Layak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:44 WIB

Mantaap. Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang mengadakan Tournamen Sepak Bola Putri Pertama KD PERTIWI Cup

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Sekda Buka Seleksi Wawancara Beasiswa Gemilang 2026 ke Universitas Al-Azhar Kairo

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:29 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Pelepasan Peserta Didik Sekolah Genius Binong

Berita Terabru