Gerebek Masker Hindari COVID-19, Warga yang langgar diberikan hukuman Push Up

- Penulis

Senin, 1 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTigaraksa,– Lurah Tigaraksa H Rama Winata terjun langsung Gerebek Masker di Jln Utama Perumahan Sudirman Indah Kelurahan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (31/1/2021).

Gerebek masker ini bersama Babinsa Kelurahan Tigaraksa, Satgas COVID-19 tingkat RT/RW 06 Sudirman Indah Kelurahan Tigaraksa, Satgas RT/RW 12 Desa Pasir Nangka dan Anggota Linmas Kelurahan Tigaraksa.

“Bersama Satgas COVID-19 tingkat RT/RW di Perumahan Sudirman Indah kami terjun langsung gerebek masker kepada pengguna jalan dan warga yang tidak menggunakan masker ” ujar H Rama Winata yang ditemui di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia lanjutkan, titik gerebek masker kita fokuskan di pintu gerbang perumahan Sudirman Indah Tigaraksa dan di bundaran dekat kampus Tangerang Raya yang ada di Jl Utama Perumahan Sudirman Indah.

Tujuan dari gerebek masker ini untuk mensosialisasikan kepada warga agar perhatikan Peraturan Kesehatan COVID-19 terutama 4M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindar kerumunan.

“Hasil dari gerebek masker ini masih banyak warga dan penggunaan jalan yang tidak menggunakan masker, kita berharap agar warga benar-benar perhatikan protokol kesehatan mengingat di wilayah perumahan Sudirman Indah Tigaraksa masih ada warga yang positif COVID-19,” ujarnya.

“Warga yang tidak menggunakan masker, diberikan hukuman push up 10 kali, hukuman ini sebagai efek jera bila keluar rumah harus menggunakan masker,”tegas H Rama.

Selain itu, menurut H Rama Winata yang pernah bertugas di Kecamatan Cisoka ini juga menyampaikan selain gerebek masker, pihaknya juga melakukan lanjutan kegiatan penertiban pedagang kaki Lima pada minggu pagi di Sudirman Indah.

“Minggu lalu kita melakukan penertiban pedagang yang berjualan, sekarang kita monitoring kembali ternyata pedagang masih ada yg berjualan sekitar 40 persen, tentu ini menjadi bahan evaluasi kami dan Satgas tingkat RT/RW,” ucapnya.

Sesuai surat edaran Bupati Tangerang berkerumun tidak diperkenangkan di masa pandemi COVID-19, karena itu kami terus melakukan sosialisasi kepada warga di Kelurahan Tigaraksa, baik yang ada di perumahan dan wilayah perkampungan.

Sementara itu, Ketua RW 06 Perum Sudirman Indah Kelurahan Tigaraksa Abdul Munir H Syarif Mansyur menambahkan, kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Tangerang tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Lanjutnya, bersama pengurus RW 06 Tigaraksa dan para ketua RT di wilayah Perum Sudirman Indah Tigaraksa kami melakukan gerebek masker dan penertiban pedagang yang berkerumun di hari minggu pagi di Sudirman.

“Kami mengimbau kepada PKL selama pandemi COVID-19 agar tidak lagi berjualan di wilayah Sudirman Indah terutama hari Minggu pagi, dan warga yang keluar rumah harus menggunakan masker, “tegas Munir.

Munir juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran RW 12 blok G Desa Pasir Nangka yang telah bekerja keras selama kegiatan penertiban PKL dan gerebek masker dan begitu juga para ketua RT/06 dan pengurus.

(IKP Diskominfo/ Riska)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru