Gencarkan Disiplin Prokes, Polresta Tangerang dan 3 Pilar Bagikan 28.439 Masker

Minggu, 21 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, ajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama unsur Pemkab Tangerang dan jajaran Kodim 0510 Tigaraksa kembali melaksanakan kegiatan pembagian masker dan Operasi Yustisi, Minggu (21/3/2021).

Seperti kegiatan sebelumnya, pembagian masker dan Operasi Yustisi dilaksanakan secara serentak oleh Polresta Tangerang bersama Forkopimda Kabupaten Tangerang dan oleh polsek jajaran bersama unsur kecamatan dan koramil atau Muspika.

“Untuk kali ini, secara serentak oleh polres dan polsek jajaran, dibagikan 28.439 helai masker,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyu melanjutkan, 28.439 helai masker itu dibagikan di 115 titik di wilayah hukum Polresta Tangerang. Pembagian masker dan Operasi Yustisi, tambah Wahyu, dilaksanakan sebagai upaya mengoptimalkan regulasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

“Kegiatan pembagian masker di tingkat polres dilaksanakan di 14 titik dengan membagikan 935 helai masker,” kata Wahyu.

Wahyu kemudian memaparkan kegiatan pembagian masker untuk tingkat polsek. Dikatakannya, Polsek Tigaraksa melaksanakan kegiatan pembagian masker di 12 titik dengan membagikan 2.504 helai masker. Polsek Cikupa membagikan 3.300 helai masker di 17 titik lokasi kegiatan.

Polsek Panongan membagikan 2.200 helai masker di 16 titik lokasi kegiatan. Polsek Cisoka melaksanakan kegiatan di 3 titik dengan membagikan 2.100 helai masker. Polsek Balaraja melaksanakan kegiatan di 22 titik dengan membagikan 6.600 helai masker.

Polsek Kresek membagikan 2.100 helai masker di 6 titik lokasi kegiatan. Polsek Kronjo membagikan 1.200 helai masker di 1 lokasi kegiatan. Polsek Pasar Kemis membagikan 4.000 helai masker di 16 titik lokasi kegiatan. Polsek Rajeg membagikan 1.500 helai masker di 1 lokasi kegiatan. Dan Polsek Mauk membagikan 2.000 helai masker di 7 lokasi kegiatan.

“Kegiatan pembagian masker akan dimasifkan dan rutin dilaksanakan di wilayah hukum Polresta Tangerang,” tutur Wahyu.

Wahyu berharap, kegiatan pembagian masker dan Operasi Yustisi dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan. Dengan demikian, diharapkan akan berpengaruh positif pada upaya penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19.

“Semoga yang sekarang zona kuning, dengan upaya kita bersama bisa menjadi zona hijau,” tandasnya.( Riska)

Berita Terkait

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat
Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten
Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat
Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah
Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang
Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:16 WIB

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:01 WIB

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:42 WIB

Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:00 WIB

Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:56 WIB

Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Berita Terbaru