Gelar Ruang Ramah Perempuan dan Anak, Polsek Balaraja Polresta Tangerang

- Penulis

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comBalaraja, Polsek Balaraja Polresta Tangerang, lakukan standar pelayanan publik berbasis HAM.

Anak adalah Generasi Penerus Bangsa harus dilindungi dan dipenuhi haknya, begitu juga emansipasi perempuan sebagai kaum hawa,” Kamis (9/6/2022)

Salah satu hak anak yaitu dapat bermain dan mengembangkan diri dengan aman, nyaman dan terlindungi berbagai kekerasan, diskriminasi, eskploitasi, sosial juga ancaman lain, begitu juga dengan kaum perempuan serta diberi ruang untuk hajat hidup dan harfiahnya.”Kata Yudha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dapat terwujud pada instansi pelayanan publik termasuk Polri melalui penyediaan Ruang Ramah Perempuan dan Anak, telah melaksanakan mekanisme, standarisasi dan sertifikasi sesuai amanat undang-undang menuju pelayanan publik lebih baik, humanis dan representatif.

Terkait hal itu, kreatifitas nyata berupaya implementasikan dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki, dibuat dan dikembangkan sarana tempat bermain dan ruang laktasi atau tempat ibu menyusui” ujar Kapolsek Balaraja Kompol yudha Hermawan, SH., MM.

Ruang ini aplikasi untuk masyarakat, terutama saat antri pada pelayanan SPKT, SKCK dan perkara di Reskrim, penerapan pengunjung atau besuk tahanan tidak boleh membawa anak-anak dan kepentingan lainnya, demi kenyamanan dan ketertiban serta merupakan aktualisasi program kerja dan semoga bermanfaat.”Tutup Yudha

Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru