Gelar Ruang Ramah Perempuan dan Anak, Polsek Balaraja Polresta Tangerang

- Penulis

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comBalaraja, Polsek Balaraja Polresta Tangerang, lakukan standar pelayanan publik berbasis HAM.

Anak adalah Generasi Penerus Bangsa harus dilindungi dan dipenuhi haknya, begitu juga emansipasi perempuan sebagai kaum hawa,” Kamis (9/6/2022)

Salah satu hak anak yaitu dapat bermain dan mengembangkan diri dengan aman, nyaman dan terlindungi berbagai kekerasan, diskriminasi, eskploitasi, sosial juga ancaman lain, begitu juga dengan kaum perempuan serta diberi ruang untuk hajat hidup dan harfiahnya.”Kata Yudha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dapat terwujud pada instansi pelayanan publik termasuk Polri melalui penyediaan Ruang Ramah Perempuan dan Anak, telah melaksanakan mekanisme, standarisasi dan sertifikasi sesuai amanat undang-undang menuju pelayanan publik lebih baik, humanis dan representatif.

Terkait hal itu, kreatifitas nyata berupaya implementasikan dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki, dibuat dan dikembangkan sarana tempat bermain dan ruang laktasi atau tempat ibu menyusui” ujar Kapolsek Balaraja Kompol yudha Hermawan, SH., MM.

Ruang ini aplikasi untuk masyarakat, terutama saat antri pada pelayanan SPKT, SKCK dan perkara di Reskrim, penerapan pengunjung atau besuk tahanan tidak boleh membawa anak-anak dan kepentingan lainnya, demi kenyamanan dan ketertiban serta merupakan aktualisasi program kerja dan semoga bermanfaat.”Tutup Yudha

Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru