Gelar Program Juli Peduli, Pemkab Tangerang Hapus Sanksi Administrasi PBB P2

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Guna meringankan beban masyarakat di masa pandemi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menggelar Program Juli Peduli yaitu adanya kebijakan penghapusan sanksi denda administrasi PBB P2 untuk seluruh masa pajak atau tahun.

“Bagi Wajib Pajak PBB P2 yang memiliki tunggakan, selama bulan Juli 2021 ada relaksasi atau insentif penghapusan sanksi denda administrasi PBB P2 yang berlaku untuk seluruh masa pajak atau tahun pajak dan buku golongan I sampai dengan golongan V,” ujar Dwi Chandra Budiman, S.STP, M.Si selaku Kepala Bidang Pajak Daerah PBBP2 dan BPHTB Pada Badan Pendapatan Daerah.

Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat untuk lebih taat dalam membayar pajak. Walaupun pokok PBB cenderung murah tetapi masyarakat seringkali lalai sehingga pemabayaran denda atau sanksi administrasi seringkali lebih besar dari nilai pokok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menentukan tarif pajak dengan memperhitungkan kemampuan wajib pajak dan tingkat penerimaan wajib pajak. Karena pokok PBB cenderung sangat murah, tarifnya pun hanya 0,15-0,225 persen, sesuai dengan kritria yang berlaku. Apabila lalai maka masyarakat akan dikenakan sanksi administrasi yang berlaku kumulatif 2 persen perbulan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan program ini dan berlaku secara otomatis dan juga sistematis. Tetapi untuk tahun 2021 program tersebut belum berlaku karena belum jatuh tempo.

“Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi iPBB Kab. Tangerang dengan mendownload terlebih dahulu di playstore, nantinya yang muncul hanya ada PBB Pokok, tidak ada denda,” ujarnya.

Dirinya melanjutkan, Bapenda juga hadir ditengah masyarakat di berbagai kalangan dan memudahkan masyarakat dalam membayar PBB Pokok melalui Bank BJB dengan berbagai tenant, baik melalui m-banking, intenet banking, sms banking. PBB Pokok juga dapat dibayarkan melalui Kantor Pos, Alfamart, Indomaret ataupun e-commers seperti Tokopedia, Bukalapak, Gopay dan LinkAja.

Dwi juga mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan program yang bersifat temporer tersebut.

“Maka kami ingatkan untuk manfaatkan program Juli Peduli ini karena yang dibayarkan hanya PBB Pokok saja dan program ini tidak hadir sepanjang tahun,” tuturnya.

Sebelumnya, pada tahun lalu Bapenda juga menggelar program Gebyar Agustus, September Bangkit dan Oktober Gemilang bagi para wajib pajak di Kabupaten Tangerang.

(Rilis/ Riska)

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Berita Terbaru