Gelar Bimwin KUA Pasarkemis; Fasilitator Gunakan metode Interaktif

0
34

Penabanten.com, Serang – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasar Kemis mengadakan kegiatan bimbingan perkawinan yang bertempat di aula Gedung, selalu (18/02/2025) Bersama Kecamatan Puskesmas. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk mempersiapkan calon pengantin dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan sejahtera, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan, khususnya Pasal 5 yang mengatur tentang pentingnya bimbingan perkawinan bagi calon pengantin,”ucap Torikurrohman DF, S.ag, selaku penghulu senior di KUA Pasar Kemis.

Acara ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Shobrun Jamil (penyuluh agama Islam) dan Torikurrohman (penghulu ahli muda), yang membawakan materi mengenai pondasi rumah tangga serta hak dan kewajiban suami istri. Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan tentang berbagai aspek penting dalam kehidupan pernikahan, seperti komunikasi efektif, pengelolaan konflik, dan kesehatan reproduksi.
Interaksi antara narasumber dan peserta berlangsung organik dengan metode interaktif yang dibawakan oleh narasumber menjadikan kegiatan ini penuh dengan kekeluargaan dan saling mengenal satu sama lain antara peserta maupun pasangannya masing-masing. Peserta diminta untuk mencurahkan unek-unek dan isi hatinya kepada pasangannya agar dalam membina rumah tangga terjadi komunikasi yang baik agar suasana rumah tangga menjadi harmonis dan Bahagia,”imbuh Torik

Kegiatan bimbingan perkawinan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Pasar kemis dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pencatatan pernikahan dan pembinaan keluarga. Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan calon pengantin dapat memahami dan mempersiapkan diri dengan baik sebelum memasuki jenjang pernikahan, sehingga mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Sebagai informasi, KUA Pasar kemis juga telah melakukan inovasi dalam pelayanan publik, antara lain dengan mengarsipkan berkas nikah secara digital untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan data pasangan yang melakukan pencatatan pernikahan.
Melalui berbagai upaya tersebut, KUA Pasar kemis berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang harmonis dan sejahtera.” Tutup Torik

Tinggalkan Balasan