Geger” Oknum Sekdes Di Pandeglang Nikahi Istri Orang, Kades & Camat Patia Diminta Pecat Sesuai UU Desa

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Dipertengahan bulan suci Ramadhan Tengah ramai diperbincangkan hubungan asmara gelap  Oknum Sekdes Simpangtiga yang menikah dengan seorang wanita diketahui masih berstatus bersuami.

Oknum Sekdes Desa Simpang Tiga Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang- Banten diduga telah melakukan perselingkuhan dengan seorang oknum Guru honorer SDN Turus 5 yang masih berstatus ada bersuami.


Terungkap dari informasi masyarakat yang sudah cukup lama istri Deni yang  merupakan guru tenaga pengajar di salah satu SDN Turus 5 kecamatan patia, yang awalnya juga sudah ramai diperbincangkan di masyarakat yang diduga ada hubungan asmara terlarang, selama kurang lebih 5 bulan pisah ranjang gegara tergoda oleh oknum Sekdes Simpang tiga yang melakukan hubungan terlarang, kini akhirnya terungkap jelas bukan hanya hubungan asmara biasa namun belum lama ini oknum Sekdes dan oknum guru honorer sudah melangsungkan pernikahan di kediaman Deni suami sah (kmsh)

Menurut Deni suami kmsh informasi menikah dengan oknum Sekdes  Simpangtiga dilaksanakan pada malam Selasa lalu bertepatan sehabis sholat isya dan tarawih, informasi tersebut didapat dari kawan dekatnya Deni, masyarakat kampung Babakan bandung, Desa BabakanKeusik, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, provinsi Banten.

” Awalnya saya hanya menduga-duga istri saya cuma  selingkuh biasa, saya berusaha sabar dan bertahan bertahan, karena jujur saya masih berharap istri saya bisa berubah dan kembali sama saya, harapkan saya bisa berkumpul sama anak-anak dan istri seperti biasanya dulu sebelum diganggu orang lain, namun harapan saya hancur lebur ketika mendengar istri saya menikah dengan selingkuhannya. Di benakku ini, bingung campur kesal dan sangat   kecewa kenapa istri saya bisa menikah sedangkan saya belum Bercerai ” Ucap Deni  lirih.

Deni juga berharap ada penanganan hukum yang serius dari pihak penegak hukum.imbuhnya.

Perbuatan yang tidak bermoral apalagi ini dilakukan seorang oknum pegawai desa yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat apalgi kejadian ini berlangsung ditengah umat muslim sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.

Kepala Desa Simpang ketika dimintai keterangan kejadian tersebut yang ramai ditayangkan  beberapa media online pada 16 Maret 2025.

” Saya tidak tau pak, nanti saya panggil sekdesnya” ucapnya singkat via tlp WhatsApp.

Padahal informasi yang didapat oknum Sekertaris Desa Simpangtiga itu merupakan adik kandung kepala desa sendiri.


Menanggapi hal ini salah satu Aktivis yang tergabung di Gabungan Aktivis, Ormas Media Online Pandeglang Selatan (GAOMOPS) meminta kepada Kepala Desa Simpangtiga dan Camat Patia untuk segera memberhentikan (Pecat) oknum Sekdes sesuai dengan undang – undang Desa, bukan hanya itu saja Pihak Aparat Penegak Hukum harus seger menindak tegas sesuai dengan perbuatan oknum Sekdes yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

” Perbuatan Oknum Sekdes Simpangtiga kecamatan Patia menurut saya sudah melampaui batas dan diduga sengaja dilakukannya karena merasa kebal hukum dan merasa kepala Desa sodaranya sendiri jadi tidak mungkin diberhentikan” kata N.Pariandi. Sabtu 22/03/2025.

Masih kata  Aktivis yang tergabung dalam GAOMOPS dia sudah menyampaikan hal ini kepada Camat Patia dan Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Pandeglang melalui link berita di beberapa media online, dalam waktu dekat ini dirinya akan bersurat ke beberapa instansi/pemerintah Kabupaten Pandeglang provinsi Banten.

Sementara camat maupun kepala DPMPD belum bisa memberikan tanggapan.

(Ron)

Berita Terkait

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Ustadz Jamaludin Ketua LPTQ Kec Cisoka : Terimakasih Kades Bojongloa Sudah Melaksanakan Kegiatan STQ Tingkat Desa
Hadir dalam Acara  Deputi Kebangsaan Lemhanas RI Mayjen TNI. Dr. Rido Hermawan M.Sc, Sekretaris Menteri Pendayagunaan Festival SIJALU Ke 10 Tahun
Nur Agis Walikota Serang Hadiri Grand Launching Politeknik Digital Indonesia Di Ballroom Le Dian Hotel
Camat Yadi Dinilai Tidak Amanah, SPPI dan SPPG Kompak Tak Hadir dalam Audensi
UNIPI Dan Summarecon Tangerang Teken MOU dan Program Magang
Tiga Problem Klasik Bayangi Program Bantuan Beras 2025 Di Desa Padamulya
Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Ustadz Jamaludin Ketua LPTQ Kec Cisoka : Terimakasih Kades Bojongloa Sudah Melaksanakan Kegiatan STQ Tingkat Desa

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:37 WIB

Nur Agis Walikota Serang Hadiri Grand Launching Politeknik Digital Indonesia Di Ballroom Le Dian Hotel

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 03:25 WIB

Camat Yadi Dinilai Tidak Amanah, SPPI dan SPPG Kompak Tak Hadir dalam Audensi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:47 WIB

UNIPI Dan Summarecon Tangerang Teken MOU dan Program Magang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:35 WIB

Tiga Problem Klasik Bayangi Program Bantuan Beras 2025 Di Desa Padamulya

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Konsolidasi Musyawarah FK. Mantap Wilayah Cipondoh Pererat Silaturahmi dan Soliditas Anggota

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Baznas Kabupaten Serang Terima Bantuan Mobil Ambulans dari PNM

Minggu, 31 Agu 2025 - 17:00 WIB