Gedung Dua Lantai Tabrak Perda, DPP LSM Pelopor Layangkan Surat ke Instansi Terkait

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Babak baru, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) Pelopor Indonesia, secara resmi melayangkan surat pengaduan ke beberapa instansi Pemerintah Daerah (Pemda) terkait keberadaan berdirinya bangunan jenis gudang berlantai 2 berlokasi di Kampung Blok Kelapa Rt.001 Rw.002 Desa Serdang Wetan Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang-Banten berdiri bebas di tengah pemukiman padat penduduk.

Dalam keterangannya, Sekretaris Jendral (Sekjend)Umum Dpp Lsm Pelopor Indonesia Zuliar alias Heru mengungkapkan dihadapan awak media, hari ini kami secara resmi melayangkan surat pengaduan tembusan ke beberapa dinas-dinas terkait Kabupaten Tangerang, salah satunya yakni. Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) hingga Penjabat (Pj) Bupati Tangerang. Tutur Heru

Keberadaan bangunan berlantai 2 berdiri bebas ditengah pemukiman padat penduduk tersebut, kuat dugaan kami bahwa, pemilik bangunan gedung menyimpang dari Peraturan Daerah (Perda) dan tidak sesuai dengan dasar-dasar hukum yang berlaku di Kabupaten Tangerang. Terangnya

Masih heru. Dia menilai, atas dasar pertimbangan dugaan kejanggalan serta penyimpangan bangunan gedung 2 lantai diatas bahwa kami menduga pihak pemilik gedung tersebut, telah mengabaikan aturan serta dasar hukum yang sudah diatur dalam Perda Bupati Kabupaten Tangerang serta aturan lainnya yang bisa berdampak buruk serta mudahnya membuat atau membangun gedung yang bisa berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat sebagai yang dirugikan. Tambahnya

Selain itu, dengan adanya kegiatan hilir mudik kendaraan baik roda 4 maupun lebih, juga diduga bisa mengganggu ketentraman umum dan kegiatan lainnya.

Untuk itu, kami selaku pegiat kontrol sosial dimaksud meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat, meminta dan berharap kepada bapak bupati dan kepada Kepala Dinas terkait juga Kepala Kesatuan (Kasat) Pol PP agar segera memberikan sanksi tegas baik administratif dan penghentian kegiatan sementara terhadap pemilik bangunan gedung 2 lantai tersebut. Tukas heru


Redaksi

Berita Terkait

Membanggakan!!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Even Dunia World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA
KPK Incar Bobby Nasation, LSM Lira Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, Mengucapkan Selamat Memperingati 1 Muharram 1447-2025
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot
Kombes Pol Edy Sumardi : Workshop RTA SMP Obvitnas PT. MRT, Wujud Tanggung jawab Pengelola Obvitnas
PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan
Belum Pernah Tersentuh Kegiatan Dari Pemerintah  Antusias Pemuda Kampung Kepuh Desa Saga Kecamatan Balaraja.Khidmat Ikuti Sosialisasi Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:05 WIB

Membanggakan!!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Even Dunia World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:46 WIB

KPK Incar Bobby Nasation, LSM Lira Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:45 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, Mengucapkan Selamat Memperingati 1 Muharram 1447-2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:36 WIB

Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:46 WIB

Kombes Pol Edy Sumardi : Workshop RTA SMP Obvitnas PT. MRT, Wujud Tanggung jawab Pengelola Obvitnas

Senin, 23 Juni 2025 - 03:37 WIB

PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:18 WIB

Belum Pernah Tersentuh Kegiatan Dari Pemerintah  Antusias Pemuda Kampung Kepuh Desa Saga Kecamatan Balaraja.Khidmat Ikuti Sosialisasi Narkoba

Berita Terbaru