Gedung Berlantai dua Berdiri Bebas Ditengah Padat Penduduk Desa Serdang Wetan Diduga Tak Berizin

- Penulis

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah bangunan berlantai 2 bertuliskan TOKO MURAH JAYA layaknya sebuah gudang sebagai fungsi pendistribusian berbagai macam jenis merek Air Mineral dan Minuman beraneka Rasa dalam kemasan botol berbagai merek, berlokasi di area pemukiman padat penduduk berdiri bebas.

Tepatnya di Kampung Blok Kelapa Rt.001 Rw.002 Desa Serdang Wetan Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang-Banten. Yang diduga bangunan jenis gudang tersebut tidak mengantongi ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perijinan lainnya.

Belakangan diketahui, berdasarkan keterangan dari sumber yang diperoleh awak media, aktivitas berbagai kendaraan mulai dari roda 4 jenis Pick Up/Box maupun jenis Truk bahkan jenis Fuso yang kerap hilir mudik mengangkut bebagai jenis merek Air Mineral dan jenis minuman berbagai rasa dalam kemasan botol, melintasi akses area perkampungan padat penduduk, sehingga menimbulkan keluhan warga setempat. Pada Rabu (20/12) kemarin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkadang yang lewat bukan cuma mobil box atau mobil pick up doang bang, mobil truk juga sering lewatnya kesini bukan cuma ngirim Air mineral minuman berbagai rasa kemasan botol juga ada. Ungkap salah seorang warga dihadapan awak media yang enggan disebut nama

Lebih lanjut, jangankan malam, siang aja kami jelas terganggu, kalau pas lagi lewat berpapasan sama mobil lain suka macet, mana jalan kecil begini, Kalau lamanya ada gudang itu disini sih belum ada setahun bang. Cetus warga dengan nada kesal

Sementara dari hasil penelusuran awak media dan rekanan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) beberapa hari yang lalu dilokasi, Zuliar alias Heru selaku Sekretaris Jendral (Sekjen Umum) LSM Pelopor Indonesia Menyebut, terlihat bangunan besar yang memiliki 2 lantai jenis gudang yang berlokasi di tengah-tengah pemukiman padat penduduk itu, kuat dugaan kami bahwa, gedung tersebut tidak mempunyai ijin. Ungkapnya

Kata heru, dalam waktu dekat ini kami akan srgera melayangkan surat Laporan Pengaduan (Lapdu) dengan tembusan ke beberapa dinas-dinas kabupaten tangerang dan instansi pemerintah terkait juga Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk meminta segera memanggil dan memeriksa pimilik bangunan berlantai 2 tersebut, terkait Legalitas perusahaan agar bisa menegakan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang. Sambungnya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik dan dinas-dinas kabupaten Tangerang atau instansi pemerintah terkait, belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut.

Redaksi/Andi Farma


Penabanten.com, Tangerang – Sebuah bangunan berlantai 2 bertuliskan TOKO MURAH JAYA layaknya sebuah gudang sebagai fungsi pendistribusian berbagai macam jenis merek Air Mineral dan Minuman beraneka Rasa dalam kemasan botol berbagai merek, berlokasi di area pemukiman padat penduduk berdiri bebas.

Tepatnya di Kampung Blok Kelapa Rt.001 Rw.002 Desa Serdang Wetan Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang-Banten. Yang diduga bangunan jenis gudang tersebut tidak mengantongi ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perijinan lainnya.

Belakangan diketahui, berdasarkan keterangan dari sumber yang diperoleh awak media, aktivitas berbagai kendaraan mulai dari roda 4 jenis Pick Up/Box maupun jenis Truk bahkan jenis Fuso yang kerap hilir mudik mengangkut bebagai jenis merek Air Mineral dan jenis minuman berbagai rasa dalam kemasan botol, melintasi akses area perkampungan padat penduduk, sehingga menimbulkan keluhan warga setempat. Pada Rabu (20/12) kemarin

Terkadang yang lewat bukan cuma mobil box atau mobil pick up doang bang, mobil truk juga sering lewatnya kesini bukan cuma ngirim Air mineral minuman berbagai rasa kemasan botol juga ada. Ungkap salah seorang warga dihadapan awak media yang enggan disebut nama

Lebih lanjut, jangankan malam, siang aja kami jelas terganggu, kalau pas lagi lewat berpapasan sama mobil lain suka macet, mana jalan kecil begini, Kalau lamanya ada gudang itu disini sih belum ada setahun bang. Cetus warga dengan nada kesal

Sementara dari hasil penelusuran awak media dan rekanan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) beberapa hari yang lalu dilokasi, Zuliar alias Heru selaku Sekretaris Jendral (Sekjen Umum) LSM Pelopor Indonesia Menyebut, terlihat bangunan besar yang memiliki 2 lantai jenis gudang yang berlokasi di tengah-tengah pemukiman padat penduduk itu, kuat dugaan kami bahwa, gedung tersebut tidak mempunyai ijin. Ungkapnya

Kata heru, dalam waktu dekat ini kami akan srgera melayangkan surat Laporan Pengaduan (Lapdu) dengan tembusan ke beberapa dinas-dinas kabupaten tangerang dan instansi pemerintah terkait juga Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk meminta segera memanggil dan memeriksa pimilik bangunan berlantai 2 tersebut, terkait Legalitas perusahaan agar bisa menegakan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang. Sambungnya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik dan dinas-dinas kabupaten Tangerang atau instansi pemerintah terkait, belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut.


Redaksi/Andi Farma

Berita Terakait

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Berita Terakait

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Berita Terabru