Gedung Berlantai dua Berdiri Bebas Ditengah Padat Penduduk Desa Serdang Wetan Diduga Tak Berizin

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah bangunan berlantai 2 bertuliskan TOKO MURAH JAYA layaknya sebuah gudang sebagai fungsi pendistribusian berbagai macam jenis merek Air Mineral dan Minuman beraneka Rasa dalam kemasan botol berbagai merek, berlokasi di area pemukiman padat penduduk berdiri bebas.

Tepatnya di Kampung Blok Kelapa Rt.001 Rw.002 Desa Serdang Wetan Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang-Banten. Yang diduga bangunan jenis gudang tersebut tidak mengantongi ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perijinan lainnya.

Belakangan diketahui, berdasarkan keterangan dari sumber yang diperoleh awak media, aktivitas berbagai kendaraan mulai dari roda 4 jenis Pick Up/Box maupun jenis Truk bahkan jenis Fuso yang kerap hilir mudik mengangkut bebagai jenis merek Air Mineral dan jenis minuman berbagai rasa dalam kemasan botol, melintasi akses area perkampungan padat penduduk, sehingga menimbulkan keluhan warga setempat. Pada Rabu (20/12) kemarin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkadang yang lewat bukan cuma mobil box atau mobil pick up doang bang, mobil truk juga sering lewatnya kesini bukan cuma ngirim Air mineral minuman berbagai rasa kemasan botol juga ada. Ungkap salah seorang warga dihadapan awak media yang enggan disebut nama

Lebih lanjut, jangankan malam, siang aja kami jelas terganggu, kalau pas lagi lewat berpapasan sama mobil lain suka macet, mana jalan kecil begini, Kalau lamanya ada gudang itu disini sih belum ada setahun bang. Cetus warga dengan nada kesal

Sementara dari hasil penelusuran awak media dan rekanan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) beberapa hari yang lalu dilokasi, Zuliar alias Heru selaku Sekretaris Jendral (Sekjen Umum) LSM Pelopor Indonesia Menyebut, terlihat bangunan besar yang memiliki 2 lantai jenis gudang yang berlokasi di tengah-tengah pemukiman padat penduduk itu, kuat dugaan kami bahwa, gedung tersebut tidak mempunyai ijin. Ungkapnya

Kata heru, dalam waktu dekat ini kami akan srgera melayangkan surat Laporan Pengaduan (Lapdu) dengan tembusan ke beberapa dinas-dinas kabupaten tangerang dan instansi pemerintah terkait juga Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk meminta segera memanggil dan memeriksa pimilik bangunan berlantai 2 tersebut, terkait Legalitas perusahaan agar bisa menegakan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang. Sambungnya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik dan dinas-dinas kabupaten Tangerang atau instansi pemerintah terkait, belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut.

Redaksi/Andi Farma


Penabanten.com, Tangerang – Sebuah bangunan berlantai 2 bertuliskan TOKO MURAH JAYA layaknya sebuah gudang sebagai fungsi pendistribusian berbagai macam jenis merek Air Mineral dan Minuman beraneka Rasa dalam kemasan botol berbagai merek, berlokasi di area pemukiman padat penduduk berdiri bebas.

Tepatnya di Kampung Blok Kelapa Rt.001 Rw.002 Desa Serdang Wetan Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang-Banten. Yang diduga bangunan jenis gudang tersebut tidak mengantongi ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perijinan lainnya.

Belakangan diketahui, berdasarkan keterangan dari sumber yang diperoleh awak media, aktivitas berbagai kendaraan mulai dari roda 4 jenis Pick Up/Box maupun jenis Truk bahkan jenis Fuso yang kerap hilir mudik mengangkut bebagai jenis merek Air Mineral dan jenis minuman berbagai rasa dalam kemasan botol, melintasi akses area perkampungan padat penduduk, sehingga menimbulkan keluhan warga setempat. Pada Rabu (20/12) kemarin

Terkadang yang lewat bukan cuma mobil box atau mobil pick up doang bang, mobil truk juga sering lewatnya kesini bukan cuma ngirim Air mineral minuman berbagai rasa kemasan botol juga ada. Ungkap salah seorang warga dihadapan awak media yang enggan disebut nama

Lebih lanjut, jangankan malam, siang aja kami jelas terganggu, kalau pas lagi lewat berpapasan sama mobil lain suka macet, mana jalan kecil begini, Kalau lamanya ada gudang itu disini sih belum ada setahun bang. Cetus warga dengan nada kesal

Sementara dari hasil penelusuran awak media dan rekanan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) beberapa hari yang lalu dilokasi, Zuliar alias Heru selaku Sekretaris Jendral (Sekjen Umum) LSM Pelopor Indonesia Menyebut, terlihat bangunan besar yang memiliki 2 lantai jenis gudang yang berlokasi di tengah-tengah pemukiman padat penduduk itu, kuat dugaan kami bahwa, gedung tersebut tidak mempunyai ijin. Ungkapnya

Kata heru, dalam waktu dekat ini kami akan srgera melayangkan surat Laporan Pengaduan (Lapdu) dengan tembusan ke beberapa dinas-dinas kabupaten tangerang dan instansi pemerintah terkait juga Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk meminta segera memanggil dan memeriksa pimilik bangunan berlantai 2 tersebut, terkait Legalitas perusahaan agar bisa menegakan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang. Sambungnya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik dan dinas-dinas kabupaten Tangerang atau instansi pemerintah terkait, belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut.


Redaksi/Andi Farma

Berita Terkait

Ucapan Selamat Ramadhan dari Ketua Paguyuban Paguron Silat Banten
Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama
Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi
Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan
Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”
Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri
Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.
Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:30 WIB

Ucapan Selamat Ramadhan dari Ketua Paguyuban Paguron Silat Banten

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:46 WIB

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:31 WIB

Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:41 WIB

Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:45 WIB

Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:02 WIB

Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:58 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:04 WIB

Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan

Berita Terbaru

index

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama

Minggu, 15 Feb 2026 - 21:46 WIB