Gebrak Pakumis, Program Unggulan Bupati Tangerang di Tahun 2021 Renovasi 1000 Unit Rumah Kumuh dan Tidak Layak Huni

- Penulis

Selasa, 19 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com Tangerang, Pemkab Tangerang pada tahun 2021 kembali merenovasi 1.000 unit rumah tidak layak huni lewat program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat Kumuh Miskin (Gebrak Pakumis).

Gebrak Pakumis merupakan salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kabupaten Tangerang.

1.Photo Rumah Kumu yang mendapat bantuan bedah rumah dari kabupaten tangerang, 2 Rumah sedang dalam renov, 3 hasil Bedah rumah dari Gebrak Pakumis

Renovasi 1.000 unit rumah yang tidak layak huni tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Target RPJMD Program Gebrak Pakumis sampai tahun 2023 yaitu sebanyak 5.000 unit rumah tidak layak huni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program Gebrak Pakumis yang menjadi program unggulan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar selama dua periode ini, tidak hanya membangun fisik rumah semata, namun juga memberikan sarana sanitasi Mandi Cuci Kakus atau MCK.

Pembangunannya dengan cara sistem zonasi, dimana rumah yang akan dibedah tersebut berada dalam satu kawasan atau satu lingkungan di RT yang sama, di tambah dengan persyaratan kepemilikan lahan sesuai sertifikat

“Program Gebrak Pakumis menargetkan 5000 unit sampai tahun 2023. Rumah yang di renovasi dalam satu kawasan dan yang mendapatkannya adalah keluarga tidak mampu dan kondisi rumah sangat tidak layak huni,” ujar Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid pada Senin (18/1/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman, Iwan Firmansyah menambahkan, semenjak Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman berdiri tahun 2017, kita sudah membangun sebanyak 3000 unit bangunan dan sisanya masih 5000 unit.

photo Kepala Dinsa Perumahan Pemukiman dan pemakaman Iwan Firmansyah

Iwan menjelaskan, program ini sebelumnya dikerjakan oleh BAPPEDA namun semenjak tahun 2017 kewenangannya diserahkan ke Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman atau Perkim, jadi kita mengerjakan yang menjadi tugas dan kewenangan.

“Program bedah rumah tidak layak juga dilakukan dari Kementerian PUPR, ditambah program bedah rumah oleh swasta melalui CSR serta BAZNAS,” ucapnya. ( Diskominfo/Riska)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru