Gara-Gara Gelapkan Surat Tanah Oknum Polisi Aktif Dinas Di Polda Kaltim Dilaporkan

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Setelah usai menempuh somasi kini oknum perwira yang bertugas di Polda Kaltim ini resmi dilaporkan oleh Bapak masse, melalui tim kuasa hukumnya dari kantor hukum Analitical Jurist Law Firm (AJL) oknum Polisi berinisial TB di laporkan terkait penggelapan dan penipuan Dokumen Asli kepemilikan tanah.

Sebelum dilaporkan Oknum TB melalui kuasa hukum sudah menempuh mediasi tanggal 19 januari 2023 di Polda Kaltim, karena waktu yang sudah tentukan belum juga menemukan titik terang, terkesan tidak ada itikat baik, kini oknum tersebut resmi dilaporkan.

Oknum polisi Inisial TB dilaporkan ke Polda Kaltim dengan dugaan penipuan dan atau penggelapan sebagaimana yang dimaksud pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP dengan Surat tanda penerimaan Laporan nomor : STPL/10/ll/2023/SPKT lll.

Saat dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya bapak Masse sebagai Pelapor Mukti Ali .SH., M.Kn. dan Iskandar Halim Muthe. SH., MH. Dari kantor Hukum ANALYTICAL JURIST Mengatakan ‘ Akibat tidak di indahkan nya peringatan untuk mengembalikan surat surat tanah kami harus tempuh upaya Hukum melaporkan nya ke Polda Kalimantan Timur, Menurut kami TB oknum polisi ini bermain dan alasan serta mengulur waktu hingga tidak lagi merespon dihubungi lewat telepon, penguasaan dokumen surat surat tanah tersebut sejak dari tahun 2018 akibat nya klien kami mengalami kerugian milyaran rupiah, ungkap Ali Mukti.

Terpisah Setelah kami menerima jawaban somasi dari kuasa hukum PT.Global Inti Energi yang isinya bahwa lahan yang sesuai surat surat tanah yang tidak dikembalikan TB total Luas nya 12 Hektar sudah dikerja samakan antara PT.GLOBALINDO INTI ENERGI dengan sdri HJ.Cornelia dan H.Sudirman Hadi yang mengklaim pemilik hak.

Dugaan ini juga menguat setelah kami teliti dokumen dokumen pendukung nya yang dimiliki Klien kami. Lahan tersebut sudah dilakukan penambangan batu bara oleh kontraktor dari PT.Globalindo Inti Energi kurang lebih sudah berjalan empat bulan belakangan sampai sekarang.

Kami juga meminta kepada bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengatensi proses hukum yang sudah kami Laporkan dipolda kaltim ini agar diproses secara profesional dan mendatangkan efek jera bagi anggota kepolisian untuk bermain main dengan mafia tanah mafia tambang khusus nya di wilayah Kaltim yang memang terus menjadi sorotan.
Sejalan dengan arahan presiden Jokowi Kalau masih ada mafia tanah Gebuk ! Jangan diberi ampun. Apalagi ini dilakukan oleh oknum penegak hukum yang seharus nya membela Rakyat.

Tidak tertutup kemungkinan ini Kasus akan manjangkau perusahaan tambang besar dikaltim. Kami akan terus melakukan tahapan lanjutan terhadap semua pihak yang akan terlibat dalam permainan para mafia tanah dan mafia tambang. Tutup Iskandar. (Red)

Berita Terkait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terbaru