Galian tanah C di desa kalebet di duga tidak kantongi izin

Sabtu, 19 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – proyek galian tanah C yang lagi marak di kampung kelebet RT.008/003 desa kelebet kecamatan kemiri kabupaten tangerang. Galian tanah tersebut jadi bahan bincangan warga setempat, hingga Terdengar oleh LSM SOAK. ( SOLIDARITAS ANTI KORUPSI )

Saat di konfirmasi 19 september 2020 oleh awak media bersama LSM SOAK. warga desa kelebet inisial RL. mengatakan, kami warga kecil pak, percuma mau ngadu ke mana saja tanggapan mereka malah lebih galak dari kami. Kami takut untuk menentang tadinya kami hanya ingin ganti rugi atas debu debu yang masuk ke area rumah kami, ini mah boro boro. cuma di kaaih 10rb doang per KK, buat beli roko aja ga dapat.ucap” warga RL.

Lanjut. Terua Kami tanya tentang perijinannya dan yang lain lainnya, jawaban mereka, dah ga usah banyak tanya diem ja. Kami sebagai masyarakat desa kelebet meminta tolong dengar kami bapak Bupati, aspirasi kami ini, jangan tumpul ke atas tapi tajem ke bawah.”ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Halsenada di ucap aang holid konfirmasi ke Kades klebet, mengatakan Biasa itumah bang, warga mana dulu yang minta semua udah saya sosialisasikan ke warga semuanya, tapi yang namanya manusia pengenya gede aja di kasih nya, malah Aang Holid mengarahkan kami, temuin aja Dewan Kris, dan Dewan Barak mereka itu yang punya power, jelas,” Aang holid.

Konfirmasi lanjut awak media ke kecamatan kemiri, Dan di temui sekcam ahmad jazuli mengatakan, Kita pihak kecamatan kemiri sudah ke lokasi sama satpol pp kabupaten, dan ibu camat, mereka memenuhi apa yang warga kelebet inginkan. tapi selanjutnua kami tidak mengetahui. sekcam juga minta no kontak awak media ntar kita tlpn, tapi sampai saat ini tdk ada khabar dan info nya.

LSM SOAK (SOLIDARITAS ANTI KORUPSI) angkat bicara Herman Arab mengatakan galian c yang ada di desa klebet, kecamatan kemiri, sangat merugikan warga kecil, seakan akan pengusaha yang jadi Raja, sedangkan masyarakat kecil keluhanya tidak di dengar, apalagi di perhatikan, buat apa ada peraturan Bupati, no 47/2018, kalau di sahkan tapi buat di langgar, hanya berdampak menyengsarakan warga,” tegasnya.

( AT9 )

Berita Terkait

Peredaran Obat Keras di Banten Mengkhawatirkan
Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis di RSUD Balaraja Kembali Mencederai Kebebasan Pers
Pemerintah Didesak Ambil Langkah Tegas Atasi Penyelewengan Solar Bersubsidi yang Rugikan Negara
Beredar Video Pencurian Sepeda Motor Berulang, Warga Minta Peningkatan Keamanan dan Penyelidikan Tuntas
Desakan Transparansi Ekspor, Impor, dan Pengembalian Aset Korupsi: Rakyat Mempertanyakan Kinerja Legislatif
“Zuliyanto Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhammad Najib Hamas sebagai Ketua DPW PKS Banten”
Maraknya Gudang Oli Palsu di Dadap Meresahkan, Aparat Diminta Bertindak Tegas!
Dugaan Pemblokiran Nomor Wartawan oleh Kapolsek Pakuhaji di Tengah Isu Peredaran Obat Keras

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:15 WIB

Peredaran Obat Keras di Banten Mengkhawatirkan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:22 WIB

Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis di RSUD Balaraja Kembali Mencederai Kebebasan Pers

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:52 WIB

Pemerintah Didesak Ambil Langkah Tegas Atasi Penyelewengan Solar Bersubsidi yang Rugikan Negara

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 01:23 WIB

Beredar Video Pencurian Sepeda Motor Berulang, Warga Minta Peningkatan Keamanan dan Penyelidikan Tuntas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:15 WIB

Desakan Transparansi Ekspor, Impor, dan Pengembalian Aset Korupsi: Rakyat Mempertanyakan Kinerja Legislatif

Jumat, 25 Juli 2025 - 08:18 WIB

“Zuliyanto Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhammad Najib Hamas sebagai Ketua DPW PKS Banten”

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:07 WIB

Maraknya Gudang Oli Palsu di Dadap Meresahkan, Aparat Diminta Bertindak Tegas!

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:03 WIB

Dugaan Pemblokiran Nomor Wartawan oleh Kapolsek Pakuhaji di Tengah Isu Peredaran Obat Keras

Berita Terbaru