Galian Kabel PLN di Jalan Muhammad Toha Dikecam Warga, Dinilai Abaikan Keselamatan dan Aturan

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – 27 September 2025 –Proyek galian kabel listrik PLN di Jalan Muhammad Toha, Kelurahan Bugel, Karawaci, Kota Tangerang, menuai kritik tajam dari warga. Proyek dinilai dikerjakan secara asal-asalan, memperburuk kondisi jalan, dan membahayakan pengguna jalan karena minimnya standar keselamatan kerja.

Dalam pantauan di lapangan, lubang galian dibiarkan terbuka tanpa pengaman, kabel berserakan, dan tanah galian menumpuk di badan jalan. Pekerja juga terlihat bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD). Warga mengeluhkan tidak adanya kejelasan izin, jadwal penyelesaian, maupun sosialisasi dari pihak PLN maupun Pemerintah Daerah.

“Dari awal tidak jelas ini proyek apa, izinnya mana, kapan selesai pun tidak ada yang tahu. Jalan malah jadi lebih rusak dan membahayakan,” ujar Ketua RW 13 Kelurahan Bugel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga Langgar Sejumlah Aturan

Warga menyoroti potensi pelanggaran hukum oleh pelaksana proyek:

  1. UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
    Mengatur kewajiban memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan pada setiap proyek konstruksi.
  2. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 86 ayat (1)
    Menjamin hak pekerja atas keselamatan dan kesehatan kerja. Minimnya APD di lokasi proyek diduga melanggar aturan ini.
  3. Permen PU No. 20/PRT/M/2010
    Mengharuskan adanya rambu, pagar pengaman, dan pengaturan lalu lintas dalam pekerjaan galian di jalan umum.

Fakta di lapangan menunjukkan ketidakhadiran rambu dan pengamanan proyek, sehingga proyek ini dinilai melanggar aturan dan membahayakan keselamatan publik.

Dampak terhadap Masyarakat

Keselamatan Terancam: Jalan rusak dan galian terbuka meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya bagi pengendara roda dua.

Kerugian Sosial dan Ekonomi: Warga dan pengguna jalan mengalami kesulitan mobilitas dan potensi kerusakan kendaraan.

Kekecewaan Publik: Kurangnya transparansi, komunikasi, dan pengawasan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap PLN dan Pemda.

Tuntutan Warga

Masyarakat mendesak:

  1. Penjelasan Resmi dari PLN dan Pemda terkait izin dan tenggat proyek.
  2. Perbaikan Jalan segera setelah proyek selesai.
  3. Pemenuhan Standar K3 dan Pengamanan Proyek sesuai regulasi.
  4. Sanksi Tegas jika terbukti melanggar hukum dan membahayakan publik.

Berita Terkait

Warga RT. 04/16 Taman Mutiara Indah I Serang Perkokoh Keimanan dan Ukhuwah Melalui Pengajian Bulanan
Skandal Dana BUMDes Pasirloa Tahun 2024 Sampai 2025 Diduga Manipulasi Data Alias Fiktif
Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN
Lagi!!! Aksi Heroik Anjing Pelacak K-9 Korsabhara Baharkam Polri dan Polda Sumut,  Berhasil Temukan Jenazah Wanita
Ahli Waris Nasabah BRI Cilegon Berjuang Menuntut Keadilan atas Klaim Asuransi yang Tak Kunjung Terbayar
Polri All-Out Tangani Krisis Sumatera : Wakapolri Lepas Bantuan Kemanusiaan Polda Lampung
Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan
Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:36 WIB

Warga RT. 04/16 Taman Mutiara Indah I Serang Perkokoh Keimanan dan Ukhuwah Melalui Pengajian Bulanan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:55 WIB

Skandal Dana BUMDes Pasirloa Tahun 2024 Sampai 2025 Diduga Manipulasi Data Alias Fiktif

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:39 WIB

Lagi!!! Aksi Heroik Anjing Pelacak K-9 Korsabhara Baharkam Polri dan Polda Sumut,  Berhasil Temukan Jenazah Wanita

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:54 WIB

Ahli Waris Nasabah BRI Cilegon Berjuang Menuntut Keadilan atas Klaim Asuransi yang Tak Kunjung Terbayar

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:34 WIB

Polri All-Out Tangani Krisis Sumatera : Wakapolri Lepas Bantuan Kemanusiaan Polda Lampung

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:41 WIB

Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:12 WIB

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:24 WIB

H Andi Achmad Dara Wakil Ketua BAKN DPR RI Soroti Dampak Judi Online, Masyarakat Harus Bisa kontrol Diri Agar Digitalisasi Bisa Bermanfaat

Berita Terbaru