Gadaikan Mobil Kreditan, Seorang Pria Diamankan Satreskrim Polresta Tangerang

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang,  Seorang pria berinisial R dilaporkan ke Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten oleh salah satu perusahaan pembiayaan (leasing). Musababnya, R telah mengalihkan atau menggadaikan mobil kreditan tanpa persetujuan tertulis dari leasing

“Telah terjadi tindak pidana mengalihkan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia. Tentunya kondisi ini perlu kita cermati dan menjadi perhatian atau penanganan khusus,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Senin (6/5/2024).

Kata Arief, tersangka R mengambil kredit mobil kepada salah satu leasing dengan angsuran per bulan Rp. 4.498.000,. Angsuran itu harus dibayarkan selama 48 bulan. Namun, tersangka R baru melakukan pembayaran sebanyak 28 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka R kemudian mengalihkan atau menggadaikan mobil itu kepada orang lain, berinisial S, tanpa sepengetahuan atau persetujuan tertulis dari pihak leasing. Dari pemindahtanganan itu, tersangka R mengajukan pinjaman sebesar Rp35 juta kepada S.

“Tersangka R melakukan tindak pidana mengalihkan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia dengan mengoperalihkan mobil kredit yang belum lunas ke pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari leasing,” papar Arief.

Atas perbuatannya, tersangka R dijerat dengan Pasal 36 juncto Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta.

Berita Terkait

Kapolresta Tangerang dan Dandim Tigaraksa Buka Lomba Mancing di Danau Pemda dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Kapolresta Tangerang Lepas Ribuan Peserta Fun Bike dan Fun Walk HUT Bhayangkara ke-79
Polresta Tangerang Bagikan Ratusan Doorprize dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79, Warga Dapat Hadiah Motor
Ops Nila Jaya 2025, Polsek Grogol Petamburan Bekuk Dua Pelaku Narkoba, Barang Bukti Sabu dan Uang Tunai Diamankan
Polda Metro Kawal Distribusi Bantuan Korban Kebakaran Penjaringan
Masjid Al-Fatah Polres Metro Tangerang Kota Salurkan 74 Hewan Kurban Idul Adha 1445 H
Libur Idul Adha 6-9 Juni 2025, Polisi Ingatkan Orangtua Awasi Anak Remaja dan Waspada Kriminalitas di Tangerang
TNI Tebar Kepedulian, Kodim 0510/Tigaraksa Sembelih 29 Hewan Qurban

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:37 WIB

Kapolresta Tangerang dan Dandim Tigaraksa Buka Lomba Mancing di Danau Pemda dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:35 WIB

Kapolresta Tangerang Lepas Ribuan Peserta Fun Bike dan Fun Walk HUT Bhayangkara ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:33 WIB

Polresta Tangerang Bagikan Ratusan Doorprize dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79, Warga Dapat Hadiah Motor

Senin, 16 Juni 2025 - 11:46 WIB

Ops Nila Jaya 2025, Polsek Grogol Petamburan Bekuk Dua Pelaku Narkoba, Barang Bukti Sabu dan Uang Tunai Diamankan

Senin, 9 Juni 2025 - 18:11 WIB

Polda Metro Kawal Distribusi Bantuan Korban Kebakaran Penjaringan

Senin, 9 Juni 2025 - 11:15 WIB

Masjid Al-Fatah Polres Metro Tangerang Kota Salurkan 74 Hewan Kurban Idul Adha 1445 H

Senin, 9 Juni 2025 - 11:13 WIB

Libur Idul Adha 6-9 Juni 2025, Polisi Ingatkan Orangtua Awasi Anak Remaja dan Waspada Kriminalitas di Tangerang

Senin, 9 Juni 2025 - 07:06 WIB

TNI Tebar Kepedulian, Kodim 0510/Tigaraksa Sembelih 29 Hewan Qurban

Berita Terbaru