FJSR Berharap Pihak APH Kerja Nyata Upaya Penutupan Segel THM Leo dan The Star di Cikande

- Penulis

Sabtu, 20 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Serang, Tutup buka tempat hiburan Leo cafe karaoke yang berada dilokasi Jl. Raya Serang – Jakarta Ra’ab Desa. Lewilimus Cikande Serang Banten, dan.

Tempat hiburan The Star Execuktive Karaoke Restarant and Lounge, alamat lokasi Ruko depan Industri Modern, Kibin, Cikande Kabupaten Serang Banten.

Pantauan awak media saat melintas di Jalan Raya Serang Jakarta, terlihat tempat hiburan Leo cafe karaoke dan The Star Execuktive Karaoke Restarant and Lounge, masih melakukan kegiatan operasionalnya yaitu hiburan karaoke. Jum’at 19 Maret 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi awak media ketika diminta keterangan kedua wanita pemandu lagu (PL) yang berada duduk disofa ruangan lobi hanya tertunduk malu dan diam.

Inisial W, selaku perwakilan dari pemilik tempat hiburan The Star Execuktive Karaoke Restaurant and Lounge yang berada di ruko industri Modern.

Ketika melakukan konfirmasi Saat dikonfirmasi melalui hendphond seluler dengan aplikasi WhatsApp menjelaskan.

Dirinya sudah melakukan pertemuan terhadap rekan wartawan, pertemuan itu ada bukti hasil dokumentasi gambar itupun sudah saya berikan untuk pembuktian terhadap bos pemilik usaha ini. Ucapnya.

Pertemuan saat itu dengan rekan wartawan perintah dari bos saya yaitu Pak. H. Untuk maksud tujuan terkait usaha hiburan karaoke miliknya bisa kembali beraktifitas berjalan lancar aman dan kondusif.

“Kirain abang dengan rekan wartawan itu satu wadah, pastinya Abang tau lah sama rekan wartawan yang pada saat itu ketmuan,” Ujarnya.

Ansori selaku ketua Forum Jurnalis Serang Raya, terkait buka dan berusaha untuk melakukan kegiatan operasional usaha jasa kepariwisataan hiburan malam karaoke The Star dan Leo cafe karaoke yang berada diwilayah, Kec. Kibin dan Kec. Cikande Serang.

Seharusnya para Muspika, Kecamatan dan aparat Satpol-PP Kabupaten. Serang, dan jajaran aparat penegak hukum Polsek, Polres Serang Polda Banten.

Melakukan tindakan tegas dengan upaya penutupan secara paksa serta diberikan pemasangan garis policeline dan penyegelan sesuai aturan surat edaran dari Bupati Serang yang mana sudah ditentukan, Tukasnya.

( maulana ).

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru