FJSR Berharap Pihak APH Kerja Nyata Upaya Penutupan Segel THM Leo dan The Star di Cikande

Sabtu, 20 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Serang, Tutup buka tempat hiburan Leo cafe karaoke yang berada dilokasi Jl. Raya Serang – Jakarta Ra’ab Desa. Lewilimus Cikande Serang Banten, dan.

Tempat hiburan The Star Execuktive Karaoke Restarant and Lounge, alamat lokasi Ruko depan Industri Modern, Kibin, Cikande Kabupaten Serang Banten.

Pantauan awak media saat melintas di Jalan Raya Serang Jakarta, terlihat tempat hiburan Leo cafe karaoke dan The Star Execuktive Karaoke Restarant and Lounge, masih melakukan kegiatan operasionalnya yaitu hiburan karaoke. Jum’at 19 Maret 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi awak media ketika diminta keterangan kedua wanita pemandu lagu (PL) yang berada duduk disofa ruangan lobi hanya tertunduk malu dan diam.

Inisial W, selaku perwakilan dari pemilik tempat hiburan The Star Execuktive Karaoke Restaurant and Lounge yang berada di ruko industri Modern.

Ketika melakukan konfirmasi Saat dikonfirmasi melalui hendphond seluler dengan aplikasi WhatsApp menjelaskan.

Dirinya sudah melakukan pertemuan terhadap rekan wartawan, pertemuan itu ada bukti hasil dokumentasi gambar itupun sudah saya berikan untuk pembuktian terhadap bos pemilik usaha ini. Ucapnya.

Pertemuan saat itu dengan rekan wartawan perintah dari bos saya yaitu Pak. H. Untuk maksud tujuan terkait usaha hiburan karaoke miliknya bisa kembali beraktifitas berjalan lancar aman dan kondusif.

“Kirain abang dengan rekan wartawan itu satu wadah, pastinya Abang tau lah sama rekan wartawan yang pada saat itu ketmuan,” Ujarnya.

Ansori selaku ketua Forum Jurnalis Serang Raya, terkait buka dan berusaha untuk melakukan kegiatan operasional usaha jasa kepariwisataan hiburan malam karaoke The Star dan Leo cafe karaoke yang berada diwilayah, Kec. Kibin dan Kec. Cikande Serang.

Seharusnya para Muspika, Kecamatan dan aparat Satpol-PP Kabupaten. Serang, dan jajaran aparat penegak hukum Polsek, Polres Serang Polda Banten.

Melakukan tindakan tegas dengan upaya penutupan secara paksa serta diberikan pemasangan garis policeline dan penyegelan sesuai aturan surat edaran dari Bupati Serang yang mana sudah ditentukan, Tukasnya.

( maulana ).

Berita Terkait

Berikan Kontribusi Nyata, Kehadiran Bank Banten
Semakin Dirasakan Masyarakat Sekitar
Warga  Kampung Jayasakti Desa Perdana  Bahagia Dan Ucapkan Terimakasih Atas Perawatan  Jalan Perkerasan
Pembangunan Jalan Baru di Kampung Cikakok Desa Lebak DD Tahap II: Upaya Meningkatkan Aksesibilitas dan Ekonomi Desa
Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan
PT.SLI Balaraja Menyangkal Adanya Pencemaran Yang Tengah Viral di Medsos
Mahasiswa Layangkan Surat Audiensi ke Polda Banten Terkait LAPDU Dugaan Mark-Up Website Desa Kabupaten Serang
Dalam Rangka HUT Kabupaten Serang ke-499, Mahasiswa Desak Pemerintah dan DPRD Ungkap Kasus Mark’up Website Desa
Pendidikan Bukan Warisan Keluarga: Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto dari Ujung Kulon, Banten
Menjaga Marwah Pendidikan dari Nepotisme

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Berikan Kontribusi Nyata, Kehadiran Bank Banten
Semakin Dirasakan Masyarakat Sekitar

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:18 WIB

Warga  Kampung Jayasakti Desa Perdana  Bahagia Dan Ucapkan Terimakasih Atas Perawatan  Jalan Perkerasan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Pembangunan Jalan Baru di Kampung Cikakok Desa Lebak DD Tahap II: Upaya Meningkatkan Aksesibilitas dan Ekonomi Desa

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Mahasiswa Layangkan Surat Audiensi ke Polda Banten Terkait LAPDU Dugaan Mark-Up Website Desa Kabupaten Serang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Dalam Rangka HUT Kabupaten Serang ke-499, Mahasiswa Desak Pemerintah dan DPRD Ungkap Kasus Mark’up Website Desa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Pendidikan Bukan Warisan Keluarga: Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto dari Ujung Kulon, Banten
Menjaga Marwah Pendidikan dari Nepotisme

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Diduga Menggusur Tanah Wakaf, Ardianto Didesak Ganti Rugi Lahan di Kendayakan

Berita Terbaru

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri

Wasdal II Implementasi SMP Obvitnas di PT Pusri Palembang Rampung, Raih Nilai 94,06%

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:54 WIB