Festival Tasikardi, Mancing Gratis hingga Lomba Foto

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bekerja sama dengan Jurnalis Mancing Indonesia (JMI) siap menggelar Festival Tasikardi yang akan dilaksanakan Sabtu (24/8/2019), di Danau Tasikardi, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Berbagai kegiatan disiapkan mulai dari lomba mancing, donor darah, lomba mewarnai tong sampah, hingga vlog dan foto.

Menurut Ketua Panitia Festival Tasikardi, Yohanes Odja, festival ini salah satu upaya JMI dan Pemkab Serang dalam mengembangkan dunia wisata di Kabupaten Serang khususnya, umumnya di Indonesia. “Danau atau Situ Tasikardi ini adalah peninggalan sejarah Kesultanan Banten. Menjadi area pemandian para keluarga kesultanan, dan sekarang kami ingin mengajak masyarakat turut serta melestarikan objek wisata ini,” kata Odja melalui siaran pers, Jumat (23/8/2019).

Festival Tasikardi 2019 meliputi lomba dan kegiatan sosial. Untuk lomba, akan digelar turnamen mancing Danau Tasikardi dengan peserta ratusan masyarakat Kabupaten Serang. Penyelenggara akan melepaskan sekitar 1 ton ikan jenis lele, mujair, dan nila ke Danau Tasikardi untuk menyukseskan turnamen ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lomba lainnya adalah lomba kuliner khas Serang dengan peserta kelompok ibu-ibu, lomba pencak Silat Kaserangan dengan peserta pelajar di Kabupaten Serang, serta lomba foto dan vlog wisata Kabupaten Serang.

Sedangkan untuk kegiatan sosial meliputi area danau, layanan kesehatan gratis serta donor darah. “Untuk lomba foto, kami gelar di lokasi acara sekaligus. Jadi siapa pun yang datang, bisa berfoto ria dan mengapload ke instagram dengan hastag festivaltasikardi, pesonakabupatenserang, dan funtasticserang,” ujar Odja.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Serang, Hamdani mengatakan, masyarakat Kabupaten Serang sangat antusias terhadap Festival Tasikardi, terutama lomba mancing. “Festival ini pertama kali digelar dan mendapatkan perhatian khusus Ibu Bupati Serang. Jadi kami yakin, antusias masyarakat juga cukup baik,” ujarnya.(Red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru