Enam Pemandu Karaoke Dan Minuman Keras Di Amankan Satpol PP Pasar Kemis

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – sebelumnya Ramai menjadi bahan perbincangan masyarakat pasar kemis, terkait pemberitaan yang beredar di media online dan cetak. Satpol PP pasar kemis melakukan sidak bangunan liar yang berdiri di tanah PU, penidakan tersebut di pimpin langsung oleh Camat pasar kemis H. Sony karsan, dan juga Dalam penyidakan, Satpol PP berhasil mengamankan berbagai macam merk minuman keras (Miras) serta enam (6) wanita yang diduga pemandu karaoke, dan satu (1) Laki-laki sebagai office boy pada hari selasa pukul 09:30 wib, Rabu (10/08/2022).

Ke enam (6) wanita dan satu (1) Laki-laki serta minuman keras (Miras) hasil sidak langsung diamankan di kelurahan kuta bumi sebagai barang bukti, dan akan di serahkan ke kantor satpol PP kabupaten tangerang.

H. Sony karsan camat pasar kemis mengatakan, “kami tindak tegas para pelaku usaha tempat hiburan malam yang ada di wilayah pasar kemis, serta tidak pilih kasih semuanya pasti akan di tindak tegas,” Ucapnya.

Baca Juga : Camat Sidak Bangunan Liar dan Puluhan Botol Miras berbagai jenis langsung diamankan

Baca Juga : Hiburan Malam Bebas Miras Beroperasi Di Pasar Kemis Tangerang

“Semuanya sudah didata satu persatu, dan yang bertanggung jawab sepenuhnya pemilik bangunan dan usaha tempat karaoke tersebut sudah memberikan surat pernyataan tertulis. Serta berjanji tidak akan membuka kembali tempat karaoke atau hiburan malam dan menjual minuman keras (Miras),

Ke enam (6) wanita dan satu (1) laki-laki kami sudah tegaskan, agar segera dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing,” Jelasnya kepada awak media.

H. Sony karsan menambahkan, “bukan hanya tempat hiburan malam yang sedang saya bidik, tetapi para pelaku usaha apotik yang menjual obat-obatan jenis eximer dan tramadol akan kami tindak tegas.
“Saya meminta masyarakat ikut mengawasi dan mengontrol, karena peran serta masyarakat sangat penting.
“Ya intinya mari kita bekerja serta bekerja sama-sama, dan saya disini tidak ada tebang pilih Bila ada temuan dilapangan mari kita sikapi bersama-sama,” tutupnya.

( Team )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Gubernur Banten Andra Soni Dampingi Kapolri Tinjau Bakti Kesehatan dan Donor Darah Hari Bhayangkara ke-79
Membanggakan!!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Even Dunia World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA
KPK Incar Bobby Nasation, LSM Lira Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, Mengucapkan Selamat Memperingati 1 Muharram 1447-2025
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot
Kombes Pol Edy Sumardi : Workshop RTA SMP Obvitnas PT. MRT, Wujud Tanggung jawab Pengelola Obvitnas
PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:52 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Dampingi Kapolri Tinjau Bakti Kesehatan dan Donor Darah Hari Bhayangkara ke-79

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:05 WIB

Membanggakan!!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Even Dunia World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:46 WIB

KPK Incar Bobby Nasation, LSM Lira Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:45 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, Mengucapkan Selamat Memperingati 1 Muharram 1447-2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:36 WIB

Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:46 WIB

Kombes Pol Edy Sumardi : Workshop RTA SMP Obvitnas PT. MRT, Wujud Tanggung jawab Pengelola Obvitnas

Senin, 23 Juni 2025 - 03:37 WIB

PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan

Berita Terbaru