Penabanten.com, Balaraja – Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2019 terkesan rancuh dan tebang pilih dari program zonasi yang diluncurkan pemerintah.
Dari lingkungan yang sama salah satu warga yang merasa dirugikan dari zonasi sama, warga tersebut memberikan keterangan mengeluh lantaran tetangga masuk di zonasi sementara anaknya tidak.
Adalah Yusuf warga villa Balaraja desa Saga dimana anaknya tidak masuk dalam daftar masuk sekolah SMPN 2 Balaraja mengeluh akan tetangganya yang masuk di SMPN2 Balaraja padahal satu RW di villa Balaraja kecamatan Balaraja.
Baca Juga :Terkait PPDB, Orang Tua Siswa Minta Kepsek SMPN 2 Balaraja Dicopot
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid SMP kabupaten Tangerang, Fachruddin menjelaskan dengan tegas pada wartawan pena Banten bahwa zonasi kepada calon PPDB tidak terikat pada jarak Google map yang menjadi panduan para sekolah pada calon siswa.
” Tidak ada ukuran jarak dalam zonasi dalam Permen ( pemerintahan menteri nomor 20 tahun 2019) yang kita tekankan pada calon siswa, semuanya kembali kepada pada kepala sekolah terkait,” ungkap Kabid SMP pada obrolannya di seluler.
Terpisah, Hamid kepala desa Bunar kecamatan Sukamulya kabupaten Tangerang, menegaskan bahwa satupun siswa yang tamat dari SD desa Bunar tidak diterima oleh SMPN2 Balaraja diduga pilih tenang dari jarak yang menjadi delima pada calon siswa.
” Orang tua siswa yang tamat dari SD desa Bunar marah pada para guru SD di Bunar pak, saya berharap ini ada solusi pada anak bangsa kedepannya,” ungkap Hamid pada pena Banten. ( Benny)