Duh! Buka Loker PT. Nikomas Via Pos Timbulkan Kerumunan Massa Diduga Langgar Prokes

- Penulis

Sabtu, 3 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Rekrutmen lowongan kerja yang di buka oleh PT Nikomas Gemilang untuk Nike melalui kantor Pos Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang berada di jalan raya Serang-Jakarta km 72, sejak tanangal 1-3 April 2021, mengakibatkan kerumunan masa dan diduga melanggar prokes Covid-19.

Saat di konfirmasi Salah satu pelamar kerja Nabila (24), dirinya mendapatkan informasi lowongan kerja melalaui temannya
yang dibuka selama 3 hari untuk departemen Nike.

“Saya dapat informasi lowongan kerja dari teman yang katanya di buka dari tanggal 1 sampai tanggal 3 April, dan hari ini adalah penerimaan terakhir,” ujarnya, seperti diberitakan dan dikutip dari berita serangtimur.co.id, Sabtu (3/4/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nabila menambahkan, mulai sejak dari pagi, pelamar sudah membludak dan mengantri di Kantor Pos ini (Kibin-red), tetapi dibubarkan Polisi.

“Saya datang sejak dari pagi sekitar jam 07:30, dan disini antrian sudah mulai ramai, mangkanya ini juga di suruh Polisi ke Pos Kragilan, karena mengundang kerumunan, dan lamaran dikembalikan lagi oleh petugas Pos,” imbuhnya.

Sementara itu, Humas PT. Nikomas Gemilang Alex Rahman melalui sambungan telpon membenarkan soal info lowongan kerja yang dibuka oleh departeman Nike. Kendati demikian soal viralnya kerumunan massa pelamar di Kantor Pos Kecamatan Kibin, kata Alex harusnya pihak Pos yang menerapkan Prokes.

“Iya, Nike selama 3 hari membuka loker melalui via Pos, tetapi untuk mekanisme penerimaan surat lamaran harusnya pihak Pos,” katanya.

Menurut Alex, penerimaan loker melalui Pos adalah kebijakan bayer dari Nike, karena untuk meminimalisir adanya sistem percaloan. Dan soal penumpukan massa di Kantor Pos tidak ada kaitanya sama Nikomas.

“Jadi saya rasa, ini kepanikan para pelamar. Karena ini hari terakhir pembukaan, padahal kan bisa via JNE, atau lainya sehingga tidak terjadi penumpukan semacam itu. Dan kita sudah sampaikan ke pihak Kepolisian,” imbuhnya.

“Kantor Pos harusnya tahu kebijakan pemerintah soal penerapan Prokes,” tutupnya.

Untuk diketahui, penerimaan loker yang dibuka PT. Nikomas Gemilang sejak tanggal 1-3 April 2021 melalui kantor pos, diduga melanggar prokes covid-19, kerumunan massa sejak 2 hari terkahir terjadi di Kantor Pos Kecamatan Kibin tanpa menerapkan Protokol Kesehatan, dan baru dibubarkan pihak Kepolsian Polres Serang pada hari ini Sabtu 3/4/2021 (maulana ).

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru