Duh! Buka Loker PT. Nikomas Via Pos Timbulkan Kerumunan Massa Diduga Langgar Prokes

- Penulis

Sabtu, 3 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Rekrutmen lowongan kerja yang di buka oleh PT Nikomas Gemilang untuk Nike melalui kantor Pos Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang berada di jalan raya Serang-Jakarta km 72, sejak tanangal 1-3 April 2021, mengakibatkan kerumunan masa dan diduga melanggar prokes Covid-19.

Saat di konfirmasi Salah satu pelamar kerja Nabila (24), dirinya mendapatkan informasi lowongan kerja melalaui temannya
yang dibuka selama 3 hari untuk departemen Nike.

“Saya dapat informasi lowongan kerja dari teman yang katanya di buka dari tanggal 1 sampai tanggal 3 April, dan hari ini adalah penerimaan terakhir,” ujarnya, seperti diberitakan dan dikutip dari berita serangtimur.co.id, Sabtu (3/4/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nabila menambahkan, mulai sejak dari pagi, pelamar sudah membludak dan mengantri di Kantor Pos ini (Kibin-red), tetapi dibubarkan Polisi.

“Saya datang sejak dari pagi sekitar jam 07:30, dan disini antrian sudah mulai ramai, mangkanya ini juga di suruh Polisi ke Pos Kragilan, karena mengundang kerumunan, dan lamaran dikembalikan lagi oleh petugas Pos,” imbuhnya.

Sementara itu, Humas PT. Nikomas Gemilang Alex Rahman melalui sambungan telpon membenarkan soal info lowongan kerja yang dibuka oleh departeman Nike. Kendati demikian soal viralnya kerumunan massa pelamar di Kantor Pos Kecamatan Kibin, kata Alex harusnya pihak Pos yang menerapkan Prokes.

“Iya, Nike selama 3 hari membuka loker melalui via Pos, tetapi untuk mekanisme penerimaan surat lamaran harusnya pihak Pos,” katanya.

Menurut Alex, penerimaan loker melalui Pos adalah kebijakan bayer dari Nike, karena untuk meminimalisir adanya sistem percaloan. Dan soal penumpukan massa di Kantor Pos tidak ada kaitanya sama Nikomas.

“Jadi saya rasa, ini kepanikan para pelamar. Karena ini hari terakhir pembukaan, padahal kan bisa via JNE, atau lainya sehingga tidak terjadi penumpukan semacam itu. Dan kita sudah sampaikan ke pihak Kepolisian,” imbuhnya.

“Kantor Pos harusnya tahu kebijakan pemerintah soal penerapan Prokes,” tutupnya.

Untuk diketahui, penerimaan loker yang dibuka PT. Nikomas Gemilang sejak tanggal 1-3 April 2021 melalui kantor pos, diduga melanggar prokes covid-19, kerumunan massa sejak 2 hari terkahir terjadi di Kantor Pos Kecamatan Kibin tanpa menerapkan Protokol Kesehatan, dan baru dibubarkan pihak Kepolsian Polres Serang pada hari ini Sabtu 3/4/2021 (maulana ).

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru