Dugaan Penyerobotan Sepadan Irigasi Cidurian Induk, Sekjen Geram: Balai Harus Tegas Jika Tidak Ada Beban

0
11

ifakta.news – Tangerang – Sekjen LSM Geram Banten Indonesia Saidi meminta pihak Balai Besar C3 menindak tegas pihak penyerobotan lahan garis sempadan sungai irigasi Cidurian induk di Desa Bojongloa Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten.

Dalam surat yang akan dilayangkan itu, Saidi meminta pihak Balai Besar C3 untuk segera membongkar pagar dan bangunan milik Taman Cicido yang sudah membangun di atas garis sempadan sungai irigasi Cidurian induk yang merupakan aset negara.

“Suratnya sudah jadi, hari Senin kita akan kirim ke pihak Balai Besar C3 meminta untuk segera membongkar,” ungkap Saidi Sekjen DPP LSM Geram Banten Indonesia, Sabtu (8/6/2024).

Menurutnya, pemilik taman Cisoka Ciduran Outbound alias Cicido sengaja mencaplok sebagian lahan garis sempadan sungai irigasi Cidurian induk ini untuk tempat destinasi wisata komersial dengan harga tiket senilai 30 hingga 35 ribu rupiah per orang.

“Oleh karena itu, pihak Balai Besar C3 harus menyelamatkan aset negara ini,” terang Saidi.

Diketahui surat yang akan dilayangkan oleh lembaga sosial kontrol ini dengan nomor: 028/PERLAP/DPP/LSM/GRM/VI/2024. Perihal permohonan penjelasan dan tindakan tegas terkait dugaan penyerobotan tanah di sepadan Irigasi Cidurian yang terletak di Desa Bojongloa Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang.

Sementara berita sebelumnya, pemilik Taman Cicido dr SN dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp membantah tudingan tersebut. SN bilang ia tidak mencaplok tanah milik BBWC3 Provinsi Banten.

“Biarin saja, nggak ada dasarnya. Ndak benar lah pak, caplok mencaplok tanah milik BBWC3 itu,” ujar dr. SN melalui WhatsApp beberapa waktu lalu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here