Penabanten.Com, Serang – Dugaan penyalah gunaan dana desa, Tubagus Sahroni, salah satu masyarakat Desa Cisalam kecamatan Baros Kabupaten Serang Banten, Hari ini datangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Daerah Perwakilan Banten.
Kedatangan Sahroni di terima Oleh Biro Humas BPK Novi Di Ruangan Penerimaan Tamu, Sahroni Membawa Surat Aduan beserta Lampiran Dugaan Penyalah Gunaan Dana Desa Tahun 2019 Oleh Perangkat Desa Cisalam Kecamatan Baros, Selasa (02/12/2019)
“Saya Yakin Pihak Desa Ada Yang di tutup-tutupi menyoal penggunaan dna desa,” katanya kepada awak media saat ditemui di BPK Perwakilam Banten.
Adapun pembangunan desa yang sedang berlangsung saat ini terdapat pada empat Kampung, diantaranya Kampung Garatiis, Kelebet, Cijengkol, dan Daragem.
“Secapatnya saya tunggu, langkah BPK untuk mengaudit penggunaan dana Desa Cisalam,” pungkasnya.
(Red)