Dugaan Dumping Limbah PT CMMI, Aparat Diminta Jangan ‘Bungkam!

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Kabar tak sedap kembali menghantam wilayah industri Cikande. PT Cahaya Modern Metal Industri (CMMI), perusahaan yang dikabarkan telah bangkrut, kini akan kembali beroperasi, namun perusahaan tersebut kembali terseret dalam skandal dugaan penjualan dan dumping limbah non B3 jenis slag nikel secara ilegal.

Aktivitas pengurugan lahan proyek di wilayah Cikande dan sekitarnya kini menjadi sorotan tajam karena diduga menggunakan limbah tersebut tanpa prosedur yang benar alias (dumping).

Kejahatan Lingkungan di Depan Mata

Limbah non B3 kategori 2 tersebut dinilai sebagai ancaman permanen bagi ekosistem dan kesehatan warga Serang jika terus dibiarkan menjadi material urugan sembarangan. Praktisi hukum, Asep, menegaskan bahwa ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan potensi tindak pidana lingkungan.

• Peringatan Keras: Penggunaan limbah tanpa treatment yang benar adalah kejahatan serius.
• Ancaman Pidana: Pelanggar terancam Pasal 104 UU No. 32 Tahun 2009 dengan hukuman penjara 3 tahun dan denda Rp3 miliar, ditambah beban biaya pemulihan lingkungan yang jauh lebih besar.

Aroma ‘Main Mata’ dan Lemahnya Pengawasan

Pertanyaan besar kini mengarah pada peran Bea Cukai dan instansi terkait. Sebagai perusahaan yang berada di Kawasan Berikat, seharusnya pengawasan keluar-masuk barang dari PT CMMI sangat ketat.

“Sejauh mana peran pengawasan Bea Cukai dalam memantau aset dan sisa produksi perusahaan yang sudah tidak beroperasi ini?” tulis laporan yang dikutip dari PenaBanten.

Sejumlah nama mulai terseret dalam pusaran distribusi ini diantaranya Wiwi (Ketua Kadin), namun ia pun membantah terlibat, akan tetapi fakta di lapangan menunjukkan armada pengangkut masih terus beroperasi bebas.

Selain itu disebut pula, Nana Marsana alias Onel, yang diduga kuat sebagai pemborong urugan yang kini “menghilang” tanpa kabar setelah menjanjikan pertemuan dengan awak media.

Masyarakat Menagih Nyali Polda Banten

Diamnya instansi terkait dianggap bisa menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum di wilayah industri Serang. Kini, nyali Polda Banten dan Gakkum KLHK sedang diuji.

Masyarakat mendesak agar aparat segera turun tangan, melakukan sidak dan uji laboratorium di lokasi pengurugan. Dan segera memasang garis polisi (police line) di lokasi PT CMMI dan titik-titik proyek ilegal guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.

Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul di hadapan para mafia limbah. (RED)

Berita Terkait

Diduga Kecewa dengan Kinerja Penyidik, Korban Penggelapan Mobil di Jakarta Utara Pertanyakan Profesionalitas Polisi
Polsek Cikande Tegaskan Kasus Penganiayaan di Depan PT Crown Steel Terus Berjalan, Upaya Damai Temui Jalan Buntu
Bunga Membengkak Identitas Asli Jadi Jaminan Termasuk Sertifikat Rumah Di Soala Gogo Tante Jesica, Rosdiana Dewi Berharap Ada Keadilan
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Gawat..!!, Debt Collector Mulai Merajalela Merampas Motor Kreditur D Wilayah Kecamatan Tigaraksa Dan Diduga Kebal Hukum
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Warga Desa Sidamukti, Pandeglang  Diduga Telah Jadi Korban Pungli program PTSL Oleh Oknum Perangkat Desa
Polres Serang Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Penggelapan Hibah 20 Ekor Sapi

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:37 WIB

Dugaan Dumping Limbah PT CMMI, Aparat Diminta Jangan ‘Bungkam!

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:27 WIB

Diduga Kecewa dengan Kinerja Penyidik, Korban Penggelapan Mobil di Jakarta Utara Pertanyakan Profesionalitas Polisi

Selasa, 30 Desember 2025 - 00:43 WIB

Polsek Cikande Tegaskan Kasus Penganiayaan di Depan PT Crown Steel Terus Berjalan, Upaya Damai Temui Jalan Buntu

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:05 WIB

Bunga Membengkak Identitas Asli Jadi Jaminan Termasuk Sertifikat Rumah Di Soala Gogo Tante Jesica, Rosdiana Dewi Berharap Ada Keadilan

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:26 WIB

Gawat..!!, Debt Collector Mulai Merajalela Merampas Motor Kreditur D Wilayah Kecamatan Tigaraksa Dan Diduga Kebal Hukum

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Rabu, 20 November 2024 - 19:38 WIB

Warga Desa Sidamukti, Pandeglang  Diduga Telah Jadi Korban Pungli program PTSL Oleh Oknum Perangkat Desa

Berita Terbaru

Gubernur Banten

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Apresiasi Bedah Buku Baduy

Kamis, 12 Feb 2026 - 17:00 WIB