Dua Pria Diamankan Polresta Tangerang karena Menipu Modus Karantina Mandiri

- Penulis

Kamis, 23 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Dua orang pria masing-masing berinisial S alias Rio (41) warga Perum Sudirman, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dan SR (50), warga Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa diamankan Polresta Tangerang Polda Banten.

Keduanya ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan karantina mandiri kepada orang yang baru kembali dari luar negeri.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (22/12/2021) menjelaskan, korban dari aksi kedua tersangka adalah WYN, pria kelahiran Korea Selatan berusia 63 tahun. WYN yang sudah berstatus warga negara Indonesia hendak kembali ke Indonesia usai dari Korea Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui anak buahnya yang ada di Indonesia, korban ingin saat kembali ke Indonesia melakukan karantina mandiri di mess yang berada di komplek usaha korban di Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang,” kata Wahyu.

Wahyu melanjutkan, Selasa (24/8/2021), anak buah korban bertemu dengan kedua tersangka di salah satu rumah makan di Tigaraksa. Setelah mengutarakan tujuannya, kedua tersangka kemudian menjanjikan dapat membantu keinginan korban yang disampaikan oleh anak buah korban.

Kedua tersangka kemudian meminta uang sejumlah Rp25 juta dengan alasan pengurusan agar bisa melakukan karantina mandiri. Anak buah korban pun kemudian memberikan uang sejumlah yang diminta melalui transfer ke rekening tersangka S alias Rio.

“Pada Rabu, 1 September 2021, korban tiba di Indonesia. Namun oleh otoritas bandara, korban dikarantina di lokasi yang sudah ditentukan pihak bandara, bukan dikarantina di mess perusahaan,” tutur Wahyu.

Korban pun merasa tertipu dan dirugikan. Kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Tangerang. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan pemanggilan kepada kedua tersangka. Namun 2 kali panggilan tidak diindahkan.

Kedua tersangka pun kemudian diringkus pada Senin (20/12/2021) di rumah masing-masing. Kedua tersangka pun langsung dibawa ke Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP.

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru