Dua Minggu Beroperasi Layanan Pengaduan 112, Pemkab Tangerang Terima Aduan 7 Ribu dari Masyarakat

0
66

Penabanten.comTangerang, Setelah dua minggu beroperasi, layanan NTPD 112 menerima pengaduan masyarakat 7 ribu aduan yang masuk, aduan tersebut yang ditangani oleh BPBD, PLN, Perumdam TKR, Dinsos, Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Tini Wartini mengatakan Layanan NTPD 112 ini berjalan dengan baik, masyarakat juga merasa antusias karena sampai saat ini sudah ada 7 ribu aduan yang masuk.

” Dari 7 ribu aduan yang masuk, aduan normal hanya terdapat 27 aduan yang ditangani oleh BPBD, PLN, Perumdam TKR, Dinsos, Satpol PP, serta adanya aduan kejadian kecelakaan. Sisanya hanyalah prank dan juga ghost,” ujar Tini Wartini pada saat tinjau Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112, di Ruang Command Center, Lantai 3 Gedung Bupati, Tigaraksa, (27/4/2021).

Hal ini cukup menunjukan bahwa layanan NTPD 112 dapat tersosialisasikan dengan baik ke masyarakat walaupun hanya sekedar mencoba layanan tersebut.

NTPD 112 merupakan layanan untuk memudahkan masyarakat terhadap keadaan-keadaan yang bersifat darurat seperti medis, kebakaran, kemacetan dan juga kecelakaan untuk dapat segera ditangani. Layanan ini juga dapat diakses selama 24 jam secara gratis atau bebas pulsa.

Layanan tersebut juga terintegrasikan dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, BPBD, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, Satpol PP serta OPD terkait lainnya.

“Selama beroperasi Layanan NTPD 112 tidak ada masalah secara sistem, secara operator pun tidak ada masalah,” ujarnya.

Diketahui Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 atau yang dikenal NTPD 112 ini resmi diluncurkan pada 12 April 2021 di Gedung Serba Guna (GSG), Tigaraksa, yang juga dihadiri oleh Bupati Tangerang dan wakil serta jajaran Forkopimda Kabupaten Tangerang.

Saat ini sosialisasi baru dapat dilakukan melalui spanduk, Tangerang Radio dan juga Tangerang Gemilang. Nantinya, layanan ini juga akan terus disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat, hingga ketingkat desa.

“Harapan dibentuknya layanan 112 ini oleh pemda dapat menjadi wadah dalam menyampaikan keluhan dan aduannya sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan masyarakat dapat merasakan pelayanan dari pemerintah kabupaten Tangerang,” tuturnya.

(IKP Diskominfo/Rls/Ris)

Tinggalkan Balasan