DPRD Desak Pol PP Sidak Pabrik Menyalahi Aturan di Kali Cisadane

- Penulis

Rabu, 20 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang desak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang agar segera menindak tegas pabrik-pabrik yang berdiri dibantaran anak sungai kali cisadane. Karena telah menyalahi aturan dan meracuni tambak ikan diwilayah sekitar Desa Tanjung Burung.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Sapri mengatakan, mungkin satpol sudah bergerak, namun harus segera agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang lebih parah. Selain itu, dia juga mengatakan bahwa peran masyarakat sangat diperlukan. Jadi masyarakat harus tahu terkait perijinan dan peruntukan lahan.

“Kan ada proses permohonan perizinan ya, masyarakat harus mengetahui ini pabrik yang berdiri di pinggir sungai ini memenuhi syarat atau tidak. Jadi ada dua peranan yang penting. Jadi peran masyarajat perlu, Satpol PP, DLHK perlu bertindak tegas, DPRD juga perlu menyampaikan hal ini, ” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sapri, persoalan pabrik dan limbah yang mengalir di Sungai Cisadane dari Hulu ke Hikir juga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, karena tidak menyangkut satu daerah saja, tetapi menyangkut beberapa daerah yang menimbulkan limbah pabrik yang banyak.

“Terkait anak sungai cisadane yang tercemar limbah ini juga menjadi tanggung jawab pusat. Memang tambak ikan yang mati di Kabupaten Tangerang, tetapi limbahnya ini tersalur dari beberapa daerah, ” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi mengatakan, terkait tambak warga yang tercemari limbah pabrik itu kewenangan balai besar yang berada di pusat. Namun pihaknya akan berkordinasi dengan pihak balai besar.

” Itu kan sebenarnya kewenangan balai besar. Karena sungai itu kewenangannya milik pusat. Kita udah coba pendataan dulu, kita juga harus komukasikan dulu dengan balai besarter kait sungai yang tercemar limbah, ” katanya.

Bambang mengatakan, pihak belum diberikan kewenangan untuk melakukan penertiban terhadap pabrik yang berdiri dibantaran anak sungai cisadane, namun jika balai besar meminta bantuan kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang pihaknya siap untuk melakukannya.

“Kalau misalnya balai besar meminta bantuan kami, tentu kami akan sangat siap untuk membantu, ” katanya. (Red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru